Jumat, 11 November 2022

Mengenang Hari Pahlawan; Senjata Ulama Melawan Penjajah

Foto Pertempuran 10 November 1945

Dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, para ulama menjadi tokoh sentral kepemimpinan sekaligus penggerak santri atau masyarakat untuk turut berjuang. Ulama menjadi tokoh yang begitu dihormati baik oleh para santri maupun masyarakat yang mengikutinya. Maka tidak sulit bagi para Ulama untuk mengajak rakyat untuk turut memberontak penjajahan dan membantu merebut kemerdekaan. Mereka membentuk laskar-laskar rakyat untuk mendapat pelatihan militer dan memanggul senjata. Di bawah seruan para ulama, terbentuklah laskar-laskar rakyat seperti Hizbullah, Sabilillah, dan Mujahidin. Masing-masing dari mereka memegang peran penting dalam mempertahankan kemerdekaan.

Meskipun kontribusi dan jasa para ulama ini sangat amat jarang diperbincangkan, namun tak menutupi bahwa perlawanan untuk melawan penjajahan yang digerakkan para ulama menjadi alat yang sangat kuat dan berbahaya yang digunakan rakyat pribumi pada masa pemerintahan kolonial. Termasuk pada saat perjuangan 10 November 1945 yang dipimpin oleh Bung Tomo dengan Barisan Pemberontak Rakyat Indonesia (BPRI) di Surabaya dimana Bung Tomo menyuarakan orasi pemberontakan terhadap sekutu setelah meminta arahan dari beberapa Ulama. Bahkan disebutkan bahwa Fatwa Resolusi Jihad yang ditulis oleh K.H. Hasyim Asy'ari diterima oleh Bung Tomo beberapa hari sebelum melakukan aksi saat berkunjung ke pesantren dan meminta doa kepada K.H. Hasyim Asy'ari. Resolusi jihad inilah yang membakar semangat juang Arek-arek Surabaya pada 10 November 1945. Sehingga kaum santri dan rakyat bersatu mengusir tentara sekutu dari Kota Pahlawan.

Pertempuran besar yang terjadi pada 10 November 1945 di Surabaya, benar-benar di luar perkiraan sekutu. Pemimpin sekutu mengira Surabaya bakal takluk dalam tiga hari. Namun, pertempuran sengit itu berlangsung hingga 100 hari. Oleh sebab itu, pemerintah menetapkan 10 November sebagai Hari Pahlawan.

Ada beberapa catatan penting sebagai refleksi bersama tentang makna Hari Pahlawan. Pertempuran dahsyat 10 November 1945 itu tak bisa lepas dari kejadian-kejadian sebelumnya. Salah satu isi Resolusi Jihad NU adalah mewajibkan bagi umat Islam, untuk mengangkat senjata melawan penjajahan Belanda dan sekutunya yang ingin berkuasa kembali di Indonesia.

Fatwa Resolusi Jihad tersebut, merupakan wujud kecintaan ulama terhadap bangsa ini sekaligus sebagai bentuk komitmen para ulama dan para santri untuk mengisi kemerdekaan Indonesia yang dideklarasikan tiga bulan sebelumnya. Untuk itu, momentum Hari Pahlawan dan Resolusi Jihad harus jadikan refleksi bersama untuk menanamkan rasa nasionalisme pada anak bangsa. Itulah peran signifikan yang dilakukan oleh ulama dalam mewujudkan cita-cita mempertahankan kemerdekaan.

Selasa, 08 November 2022

Fikir Dalam Pandangan Islam

Khotib : Ust. Agus Arianto (Ketua DKM)

Mendengar kata ibadah, kebanyakan orang membayangkan tentang sholat, puasa, haji dan lainnya. Bayangan tersebut tidak sepenuhnya salah. Yang perlu kita ketahui juga ialah ada ibadah yang tidak terlihat seperti tafakur kepada Allah.

Berfikir dapat membedakan antara manusia dan binatang. Karena sehebat apapun binatang tidak mampu menciptakan peradaban agung. Manusia disebut al - insan hayawan natiq (الانسان حيوان ناطق) “manusia adalah binatang yang berfikir”.

Himbauan berfikir banyak sekali disebutkan dalam Al - Qur'an. Dan menegaskan Islam mementingkan fikir. Hilangnya fikir dapat menurunkan derajat seorang insan sebagaimana yamg disebutkan dalam Al - Qur'an Al-A’raf Ayat 179 :

وَلَقَدْ ذَرَأْنَا لِجَهَنَّمَ كَثِيرًا مِنَ الْجِنِّ وَالْإِنْسِ ۖ لَهُمْ قُلُوبٌ لَا يَفْقَهُونَ بِهَا وَلَهُمْ أَعْيُنٌ لَا يُبْصِرُونَ بِهَا وَلَهُمْ آذَانٌ لَا يَسْمَعُونَ بِهَا ۚ أُولَٰئِكَ كَالْأَنْعَامِ بَلْ هُمْ أَضَلُّ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الْغَافِلُونَ

Dan sesungguhnya Kami jadikan untuk (isi neraka Jahannam) kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). Mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai.

Berfikir disini bukan hanya memikirkan bagaimana Allah SWT. Karena kita manusia tidak mampu untuk itu. Tapi yang kita fikirkan adalah ciptaan Allah yang mana menjadi bukti keagungan Allah.

تَفَكَّرُوا فِي خَلْقِ اللَّهِ ، وَلا تَفَكَّرُوا فِي اللَّهِ“ (رواه أبو نعيم عن ابن عباس)

Artinya “Berfikirlah kamu tentang ciptaan Allah dan janganlah kamu berfikir tentang (Dzat) Allah” (HR. Abu Nu’aim dari Ibnu Abbas).

Dan juga seperti fenomena alam seperti gerhana bulan kali ini juga terkait dengan Surat Ali ‘Imran Ayat 190 :

إِنَّ فِى خَلْقِ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ وَٱخْتِلَٰفِ ٱلَّيْلِ وَٱلنَّهَارِ لَءَايَٰتٍ لِّأُو۟لِى ٱلْأَلْبَٰبِ

Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal.

Tatanan benda - benda angkasa bergerak sesuai garis edarnya merupakan Sunnatullah. Yang menunjukkan bahwa Allah itu Maha Kuasa. Sekaligus menunjukkan kelemahan kita dihadapan Allah SWT.

Dirangkum dari Khotbah Sholat Khusuf Qomariyah pada Selasa 8 November 2022 yang dilaksanakan setelah sholat Maghrib berjamaah.

Selasa, 27 September 2022

Ummat Islam Harus Happy

Tausiyah K.H. Silahuddin Abu Nur, Lc

Dewan Kemakmuran Masjid Agung Al - A'la Kabupaten Gianyar bersama Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H. (27/09)

Bertempat di Lantai Atas Masjid, acara dimulai dengan Sholat Maghrib berjamaah. Lalu kemudian tausiyah oleh K.H. Silahuddin Abu Nur,Lc dari Samarinda, Kalimantan Timur.

Beliau menyampaikan bahwa pada hakikatnya, peringatan Maulid ialah membaca sejarahnya Nabi Muhammad SAW. Lebih bagus lagi apa yang dibaca juga diterjemahkan. Sehingga mudah dipahami.

Ketika membaca sejarah menggunakan bahasa arab. Walaupun kita tidak mengerti, maka itu sudah berpahala karena merupakan wujud kecintaan kita kepada Nabi Muhammad SAW.

Dilanjutkan Sholat Tasbih setelah Sholat Isya

Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa membaca sholawat kepada-Ku setiap hari 1000 kali, dia tidak akan mati sebelum melihat tempatnya di surga”.

Maka ummat Islam itu harus happy - happy. Karena kita yakin dengan apa yang dijanjikan oleh Rasulullah SAW. Sesuai sabda Beliau SAW,

"Setiap umatku akan masuk surga, kecuali orang-orang yang enggan untuk memasukinya. Ada seseorang yang bertanya, siapakah orang yang enggan tersebut wahai Rasulullah ? Beliau bersabda, "Barangsiapa mentaatiku akan masuk surga, barangsiapa tidak taat kepadaku sungguh dia orang yang enggan masuk surga." (HR Bukhari).

Jadi dalam menyambut Maulid ini, ada amaliyah sunnah yang berbagai macam. Adapula puasa, safar maulid yang mana disana dibacakan sejarah Nabi Muhammad SAW hingga bersedekah.

Amaliyah yang sunnah disini tetap menjadi amalan sunnah. Tapi kalau mengubah yang sunah menjadi wajib. Itu adalah celaka, tambahnya.

Rabu, 17 Agustus 2022

GALERI FOTO Lomba Memeriahkan Hari Kemerdekaan RI ke 77

HOME STRUKTUR KEPENGURUSAN PROGRAM KERJA SEJARAH MASJID INFORMASI


Dalam rangka mempererat silaturahmi antar seluruh sahabat Gemma dan panitia lomba takbir 2022, maka GEMMA mengadakan Kajian Agama “Tauhid & Ahlak" yang dilanjutkan dengan Perayaan Menyambut Gemma’17. Sabtu, 13 Agustus 2022 / 15 Muharram 1444H yang dimulai dengan Sholat Dhuhur Berjamaah.

Yuk liat keseruannya:




Jangan lupa follow IG @gemma_gianyar untuk info seputar GEMMA.

Kamis, 04 Agustus 2022

Majelis Dzikir wa Maulidurrasul SAW Memperingati Tahun Baru Hijriyah 1444H

HOME STRUKTUR KEPENGURUSAN PROGRAM KERJA SEJARAH MASJID INFORMASI


Habib Sayyidi Baraqbah asal Yogyakarta

Dewan Kemakmuran Masjid Agung Al-A’la Kabupaten Gianyar bersama Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Gianyar dan PD Majelis Al Khidmah Kabupaten Gianyar menggelar acara Majelis Dzikir & Manaqib wa Maulidurrasul SAW, dalam rangka Peringatan Tahun Baru Islam 1444H.

Majlis Al Khidmah merupakan Majelis Dzikir yang dibentuk oleh Pondok Pesantren Al Fitroh, Kedinding, Surabaya. Ketika dipimpin oleh Almarhum K.H. Ahmad Asrori Al-Ishaqi yang merupakan Mursyid dari Thoriqoh Qodiriyyah wa Naqshabandiyah. Dan dzuriyyah dari Syaikh Maulana Ishaq atau yang dikenal sebagai salah seorang dari Wali Songo pada masa awal.

Bertempat di Masjid Agung Al-A’la Kabupaten Gianyar, kegiatan diawali dengan Sholat Maghrib berjamaah yang dipimpin oleh Ustadz Ali Fardi, Imam Tetap Masjid Agung Al-A’la Kabupaten Gianyar. Dan pembacaan Istighotsah oleh H. Abdul Malik.


Setelah Sholat Isya berjamaah, acara dilanjutkan kembali dengan pembacaan Manaqib Syaikh Abdul Qadir Al-Jilany oleh Tim Pembaca. Dan Maulid Diba'iyyah oleh Tim Hadrah Al-Khidmah Bali

Ketua PD Al-Khidmah Gianyar, H. Ibnu Atho'illah,ST,MT, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah mendukung dan donasi. Dan juga keamanan dari TNI, Polri dan Banser.

Kemudian dilanjutkan dengan Mauidhoh Hasanah oleh Habib Sayyidi Baraqbah dari Yogyakarta. Majelis ini bukan lah untuk mengundang Allah, tapi dengan mengingat Allah, Allah akan mengingat kita.

Kita berkumpul ditempat ini untuk bersambung kepada Allah. Seperti HP yang butuh provider untuk menghubungi hp lainnya. Dan lampu yang membutuhkan listrik untuk menyala. Demikian pula hati, ungkapnya.


Jika tubuh perlu makan, maka hati butuh dzikir kepada Allah. Agar menyalurkan energi ke seluruh tubuh. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَلاَ وَإِنَّ فِى الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ ، وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ . أَلاَ وَهِىَ الْقَلْبُ

Ingatlah bahwa di dalam jasad itu ada segumpal daging. Jika ia baik, maka baik pula seluruh jasad. Jika ia rusak, maka rusak pula seluruh jasad. Ketahuilah bahwa ia adalah hati

Tersambung ini bukan hanya kita yang ada disini. Sambungan yang kuat tak berhenti di Rasulullah SAW saja. Tapi kemudian para sahabat, para pengikutnya, dan sampai pada guru kita K.H. Ahmad Asrori bin Muhammad Utsman Al - Ishaqi

Coba kita liat, pada orang - orang yang tidak mengenal dzikir. Mulut diberi nikmat dengan makanan, mata dengan pemandangan, hidung dengan wewangian.  Tapi bukan hati mereka tidak. Dan ketika stres, lari ke narkoba, ke maksiat.

أَلَا بِذِكْرِ ٱللَّهِ تَطْمَئِنُّ ٱلْقُلُوبُ

"Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram"


Umpamanya ketika jari kita terkena sesuatu yang panas maka tubuh pun ikut bergerak, berjingkrak kaget dan menjauh. Dalam menikmati dzikir, mulut menyebut, hati mengingat, maka tubuh tidak akan bisa dikontrol untuk ikut berdzikir. Seperti mulut yang menikmati nikmatnya kopi, sampai kepala pun ikut geleng - geleng.

Apabila sudah merasakan nikmat dzikir kepada Allah, maka tidak ada batasnya. Tapi puncaknya ialah ketika nyawa meninggalkan tubuh dengan berdzikir. Ini merupakan cita-cita tiap muslim yang ada di dunia, tutupnya.

Acara ini juga dihadiri oleh Habib Abdul Mutholib bin Hasan Assegaf, Habib Saugi bin Yahya Al-Maghroby, Habib Abdul Qodir, Habib Abdul Aziz Al-Idrus, Habib Zahir Bafaqih, Ketua DPD MUI Kabupaten Gianyar, Komandan Yonzipur 18/YKR Gianyar.

Sabtu, 09 Juli 2022

Gemma Takbir, Merajut Ukhuwah Membangun Negeri

HOME STRUKTUR KEPENGURUSAN PROGRAM KERJA SEJARAH MASJID INFORMASI


 Alhamdulillah, setelah lama vakum karena pandemi Covid-19, Generasi Muda Masjid Agung Al - A'la Gianyar (GEMMA) kembali mengadakan acara Lomba Gemma Kumandang Takbir dan Pawai Ta'aruf menyambut Idul Adha 1443 H.


Rangkaian acara dimulai pada pukul 08.00 wita dengan registrasi ulang para peserta dan pembukaan oleh MC saudari Nabila Alya & Nita pada pukul 09.00
Dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al Qur'an oleh saudari Dwinda dan sambutan - sambutan.

Ketua Panitia, saudari Eka Fitriani dalam sambutamnya menyampaikan bahwa lomba ini diikuti oleh total 15 TPQ, 13 Madin, dan 19 peserta pawai Ta'aruf. Tak lupa kami menyampaikam terima kasih kepada segenap pihak yang turut berpartisipasi menjadi sponsor.



Selanjutnya sambutan Ketua umum DKM, Ustadz Agus Arianto. Tema Menjunjung Ukhuwah Bangkitkan Negeri diharapkan kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi setelah vakum karena pandemi, ungkapnya.

Ka. Si. Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gianyar, Dr.H.Masruhan juga menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini tak hanya dilalsanakan saat menjelang hari raya saja. Melainkan selalu ada kegiatan yang memotivasi ummat dalam kebaikan.

Lomba kemudian dibuka dengan pemukulan bedug oleh Ka. Si. Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gianyar dan diiringin tabuh rebana bersama undangan khusus seperti Ketua MUI Gianyar, Ketua DMI Gianyar, Polres Gianyar, Kodim 1616 Gianyar dan Komandan Yonzipur 18/YKR Gianyar.



Dilanjutkan dengan doa oleh Ketua DPD MUI Kabupaten Gianyar, Ustadz Muhammad Hasyim Asyari. Dan baiat dewan juri oleh Ketua DMI Kabupaten Gianyar, H. Ibnu Atho'illah,ST,MT. Kemudian Lomba Gemma Kumandang Takbir tingkat TPQ yang diikuti 15 peserta

Lomba Gemma Kumandang Takbir tingkat MADIN dimulai pada pukul 14.00 wita dengan diikuti 13 peserta. Sampai pukul 17.00 dengan diselingi sholat Ashar berjama'ah. Kemudian persiapan Lomba Pawai.

Selepas Adzan Isya, pawai dimulai di depan Masjid dengan dilepas oleh Ketua Tanfidz Dewan Kemakmuran Masjid Agung Al-A'la Gianyar, Ustadz Agus Arianto. Pawai berlangsung meriah walaupun dilanda hujan yang cukup deras.



Berikut daftar pemenang lomba:

Lomba Gemma Kumandang Takbir tingkat TPQ
Juara 1 TPQ Masjid Agung Al-A'la Gianyar (556)
Juara 2 TPQ Al Hikmah Pering (546)
Juara 3 TPQ Rumah Tahfidz Mutiara (545)
Juara Harapan 1 TPQ Darul Muzzaki BAZNAS Kabupaten Gianyar (532)

Lomba Gemma Kumandang Takbir tingkat MADIN
Juara 1 MADIN Masjid Darul Hijrah Keramas (594)
Juara 2 MADIN Masjid Agung Al-A'la Gianyar (588)
Juara 3 MADIN Al-Islah, Tedung(586)
Juara Harapan 1 MADIN Rumah Tahfidz Mutiara, Tedung (583)

Lomba Pawai Ta'aruf
Juara 1 TPQ-MADIN Masjid Darul Hijrah Keramas (500)
Juara 2 TPQ Darul Muzzaki BAZNAS Kabupaten Gianyar (490)
Juara 3 TPQ-MADIN GSG Ubudiyah, Ubud (475)
Juara Harapan 1 Ar-Raudhoh (465)

Juara Umum diraih TPQ MADIN Darul Hijrah Keramas (1094)

Juara Foto Kontes Instagram diraih oleh @arman23_05


Sabtu, 28 Mei 2022

Kajian Tajwid: Hukum Nun Mati dan Tanwin

HOME STRUKTUR KEPENGURUSAN PROGRAM KERJA SEJARAH MASJID INFORMASI

Kajian Shubuh edisi Baca Al-Qur'an oleh Ustadz Muhammad Hasyim Asyari

Sabtu, 28 Mei 2022,

Saat nun mati (ن) atau tanwin, baik tanwin fathah ( ً- ), tanwin kasroh ( ٍ- ), maupun tanwin dlommah ( ٌ- ), bertemu dengan salah satu huruf hijaiyah. Maka hukum bacaannya dikelompokkan menjadi empat.

1. Idzhar

Idzhar adalah saat huruf nun mati bertemu dengan 6 (enam) huruf, yaitu : ح خ ع غ ء ه

Idzhar berarti jelas. Saat nun mati bertemu salah satu huruf diatas, maka tidak ada perubahan pada huruf nun mati/tanwin ataupun huruf yang ditemuinya.

Contohnya: وَلَٮِٕنۡ اَ تَيۡتَ

2. Idghom

Idgham berarti dimasukkan atau dilebur. Huruf nun mati/tanwin dileburkan dengan huruf yang ditemuinya. Idghom terbagi menjadi dua yaitu idgham bighunnah dan idghom bilagunnah. Idghom bighunnah berarti dengan dengung, sedangkan bilaghunnah berarti tidak dengan dengung.

- Idghom bigunnah adalah saat nun mati/tanwin bertemu dengan empat huruf  : م ن و ي.

- Idghom bilaghunnah adalah saat nun mati atau tanwin bertemu dengan dua huruf : ل dan ر.

Contohnya:
Idgham Bighunnah : بِكُلِّ اٰيَةٍ مَّا تَبِعُوۡا
Idgham Bilaghunnah : اِذًا لَّمِنَ

3. Iqlab

Iqlab adalah bacaan dari nun mati atau tanwin bertemu huruf ب . Jadi cara membacanya yaitu dengan mengubah bunyi nun mati/tanwin menjadi huruf mim.

Contohnya : مِّنۡۢ بَعۡدِ

4. Ikhfa

Ikhfa adalah hukum dengan huruf terbanyak, yaitu 15 huruf, di antaranyaت ث ج د ذ ز س ش ص ض ط ظ ف ق ك .

Cara membacanya adalah di dengungkan, mendekati bunyi ‘ng’. Dari kelima belas huruf tersebut, terbagi lagi ke dalam 3 (tiga):

- Ikhfa Aqrob.

Hurufnya adalah ت dan ط.

- Ikhfa Ausath.

Hurufnya adalah ث ج د ذ ز س ش ص ض ظ ف

- Ikhfa Ab’ad.

Hurufnya adalah ق dan ك.

Contohnya:
(1) Ikhfa Aqrob : وَمَآ اَنۡتَ
(2) Ikhfa Ausath : وَّاَنْزَلْنَا
(3) Ikhfa Ab’ad : بِتَابِعٍ قِبۡلَةَ

Kamis, 26 Mei 2022

Tahsinul Qur'an- Ghorib dan Musykilat

HOME STRUKTUR KEPENGURUSAN PROGRAM KERJA SEJARAH MASJID INFORMASI
H. Khoeron, M.Pd.I sebagai pemateri

Masjid Agung Al-A'la Kabupaten Gianyar kembali mengadakan kegiatan Tahsinul Qur'an pada Kamis 26 Mei 2022 dengan topik pembahasan "Ghorib dan Musykilat".

Kegiatan ini mengundang Guru TPQ MADIN yang ada di Kabupaten Gianyar dan masyarakat umum ini dimulai pada pukul 10.15 dengan mengambil tempat di Lantai 1 Masjid Agung Al - A'la Gianyar.



H. Khoeron selaku pemateri menyampaikan bahwa bacaan ghorib dapat diartikan sebagai bacaanMumpuni  yang asing. Asing di sini diartikan sebagai bacaan yang tidak sebagaimana biasanya. Jika tidak dipelajari secara baik, dikhawatirkan akan salah dalam membacanya.

Sebagai contoh pada surah Hud ayat 41. مَجْرَاهَا , huruf ra' pada kalimat majraaha dibaca Imalaah (salah satu jenis ghorib) yaitu membelokkan bunyi fathah ke bunyi kasrah sekedar 2/3 dan huruf ra’ dibaca tarqiq, sehingga dibaca menjadi majreeha



Ka. Si. Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gianyar ini kemudian menyampaikan tentang Musykilat. Musykilat merupakan bacaan yang tidak lazim atau terdengar aneh karena terdapat perbedaan antara tulisan dengan cara membacanya.

Acara yang dihadiri oleh 79 peserta ini ditutup pada pukul 12.00 wita oleh Ketua Seksi Pendidikan, Pelatihan dan Kaderisasi Dewan Kemakmuran Masjid Agung Al-A'la Gianyar, H. Miftahul Huda.

Penulis : Fifin & @bento_jalan2

Senin, 04 April 2022

Kajian Fiqih Wanita, Haid Nifas Istihadhah

HOME STRUKTUR KEPENGURUSAN PROGRAM KERJA SEJARAH MASJID INFORMASI




Ustadzah Sri Wahyuni selaku pemateri

Haid atau menstruasi adalah darah yang keluar melalui kelamin perempuan yang sudah berusia minimal 9 tahun hijriyah kurang 16 hari kurang sedikit (8 tahun 11 bulan 14 hari lebih sedikit), dan keluar tidak disebabkan sakit atau melahirkan.

Demikianlah yang disampaikan Ustadzah Sri Wahyuni pada acara kajian Fiqih Wanita yang diselenggarakan oleh Seksi Pemberdayaan Perempuan dan Sosial, Dewan Kemakmuran Masjid Agung Al - A'la Kabupaten Gianyar, Jumat 1 April 2022.

Lalu terkait hukum mempelajari haid, wanita yg juga Ketua MT Ibu - Ibu Masjid Al-A'la Gianyar ini juga menyampaikan bahwa hukum mempelajari haid adalah Fardhu ‘ain bagi semua perempuan yang sudah baligh. Terkait seluruh permasalahan dalam bab haidh, nifas dan istihadhah.

Bahkan bagi suami yang tidak bisa mengajari sendiri istrinya tidak boleh melarang istrinya untuk keluar rumah dalam rangka mempelajari hukum-hukum haidh dan yang terkait. (I’anatut-Thalibin)

Dan bagi laki - laki, hukumnya Fardhu kifayah. Apabila ada yang memahami ilmu haidh, maka kewajiban yang lain sudah gugur. Berkaitan langsung dengan ibadah amaliah yang harus dilakukan.

Kegiatan yang diikuti dengan antusias oleh 80 orang peserta ini juga membahas tentang masa waktu haid dan masa suci setelah haid. Terlebih dalam melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadhan.

Terkait masa haid paling sedikit adalah 24 jam, baik terus-menerus atau terputus-putus dalam masa 15 hari. Seandainya kapas atau sesamanya dimasukkan ke dalam kemaluan masih menampakkan bercak atau basahnya darah haid meskipun hanya berwarna keruh dan tidak sampai mengalir ke bagian luar vagina.

Dan jika tidak menampakkan bercak sedikitpun, maka berarti sudah putus dari darah. Apabila jumlah keluarnya darah diragukan apakah mencapai 24 jam atau tidak, maka terdapat 2 pendapat. Pertama menurut Imam Ibnu Hajar tidak dihukumi haidh, tetapi dihukumi istihadhah. Sedangkan menurut Imam Ramli dihukumi haidh.

Paling banyak masa haidh adalah 15 hari 15 malam tanpa disyaratkan darah keluar terus menerus. Namun ketika dijumlah mencapai 24 jam. Dan apabila ketika dijumlah tidak mencapai 24 jam maka tidak dihukumi haidh.

Selama darah keluar dalam batasan 15 hari 15 malam, maka warna dan sifat-sifat darah tidak menjadi pertimbangan dan tidak mempengaruhi, sehingga semua darah yang keluar dihukumi haid.


Termasuk berhukum haid adalah bersih disela-sela darah haid tersebut, demikian menurut pendapat yang kuat. Pendapat ini diberi nama dengan qaul sahbi. Sedangkan pendapat sebaliknya mengatakan bahwa bersih disela-sela darah haidh tidak berhukum haidh, pendapat ini diberi nama dengan qaul laqthi.

Jadi, menurut pendapat terakhir ini puasa dan sholat yang dilakukan pada waktu bersih di sela-sela keluarnya darah dihukumi sah.

Paling sedikitnya masa suci yang memisah antara satu darah haidh dengan darah haid lain adalah 15 hari 15 malam secara terus menerus. Sedangkan untuk maksimalnya tidak ada batasan tertentu.

Apabila masa suci yang memisah kurang dari 15 hari 15 malam. Maka terdapat empat perkara sebagai berikut:

Pertama, apabila masa keluarnya darah pertama, serta masa bersih yang memisah dan masa keluarnya darah kedua masih dalam rangkaian masa 15 hari terhitung dari masa permulaan keluarnya darah pertama, maka semuanya dihukumi haidh plus masa bersih yang menengah-nengahi.

Kedua, apabila masa keluarnya darah pertama ditambah masa bersih sudah mencapai 15 hari atau lebih, sedangkan masa darah kedua ditambah masa bersih sebelumnya genap 15 atau kurang, maka hukumnya adalah pertama dihukumi haidh. Kedua, darah kedua dihukumi darah istihadhoh/fasad.

Ketiga apabila masa keluarnya darah pertama ditambah masa bersih sudah mencapai 15 hari atau lebih, sedangkan masa darah kedua ditambah masa bersih sebelumnya lebih dari 15 hari, maka hukumnya adalah, Darah pertama dihukumi haid, bersih yang menengahi dihukumi suci, dan darah kedua yang menyempurnakan masa suci genap 15 hari dihukumi darah istihadhah/fasad.

sedangkan darah selebihnya dihukumi darah haid asalkan memenuhi syarat-syarat haid ( tidak kurang dari 24 jam dan tidak melebihi 15 hari). Jika sisa darah kedua melebihi 15 hari maka perempuan tersebut tergolong mustahadhah.

Keempat, jika keluarnya darah kedua masih dalam rangkaian 15 hari terhitung sejak keluarnya darah pertama dan keluarnya darah kedua melebihi dari 15 hari terhitung sejak keluarnya darah pertama, maka perempuan tersebut tergolong wanita yang mengalami istihadhah.

Redaksi : @bento_jalan2 

Foto : Nurul Hidayah

Sabtu, 05 Maret 2022

PROSEDUR MASUK ISLAM

HOME STRUKTUR KEPENGURUSAN PROGRAM KERJA SEJARAH MASJID INFORMASI

 PROSEDUR MASUK ISLAM 

DI MASJID AGUNG AL – A’LA KABUPATEN GIANYAR

 

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Bismillahi Namsyi, ‘ala Barokatillah

 

Berikut adalah prosedur masuk Islam di Masjid Agung Al – A’la Kabupaten Gianyar:

 

1.   Menghubungi  Ketua  Umum  Dewan  Kemakmuran Masjid  Agung  Al    A’la  Kabupaten Gianyar atau  Admin.  Baik  langsung  maupun  melalui  media  telekomunikasi  untuk konfirmasi  jadwal  minimal 3 hari sebelumnya.

Kontak : 

  •  Agus Arianto : +62 89 606 360 302 
  • Agus Suryadi : +62 85 829 707 727

2.        Menyiapkan kelengkapan berupa :

-     Fotokopi Identitas Diri yang masih berlaku : Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Pasport  sebanyak 1 lembar.

-          Pas Foto berwarna terbaru ukuran 3 x 4 sebanyak 3 lembar.

-          Mengisi Formulir Pendaftaran (terdapat pada lampiran).

-          Surat Pernyataan Tidak Dalam Paksaan (terdapat pada lampiran).

 

3.       Menyerahkan kelengkapan yang disebutkan nomor 2 secepatnya minimal 2 hari sebelum acara.

4.   Bagi calon muallaf wanita, diharapkan memakai pakaian yang syar’i (memakai hijab / jilbab, sopan, tidak ketat, tidak transparan dan tidak memperlihatkan anggota tubuh kecuali wajah dan telapak tangan) saat prosesi Ikrar Syahadat.

5.     Menjaga ketertiban, kebersihan dan kesucian masjid selama proses Ikrar Syahadat.

Wallahul Muwaafiq, ila Aqwaamith Thooriq

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh 

 ----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

PROCEDURE OF CONVERT TO ISLAM (MUALLAF)

AT AL – A’LA GRAND MOSQUE OF GIANYAR REGENCY

 

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

(May Peace, Mercy and Blessing of Allah be Upon You)

 

Bismillahi Namsyi, ‘ala Barokatillah

(With The Name of Allah, I stepped on Your blessings)

 

The followings is the procedure of convert to Islam at Al-A'la Grand Mosque of Gianyar Regency:

 

1.   Contacting  the  Chairman  of  the  Al-A'la  Grand  Mosque  of  Gianyar  Regency  or  Admin.  Both directly or  via  telecommunication  services  to  confirm  the  schedule  at  least 3 days before  the event.

Contact persons :

  • Mr. Agus Arianto : +62 89 606 360 302
  • Mr. Agus Suryadi : +62 85 829 707 727

2.       Prepare the following required documents :

-          Photocopy of valid Identity Card or Passport as much as 1 sheet.

-          Recent color passport photos of 3 x 4 size as much as 3 sheets.

-          Fill out the Registration Form (contained in the attachment).

-          Statement of Non-coercion (contained in the attachment).

3.       Submit  the completeness which  is mentioned  in number 2 as  soon as possible at  least 2 days before the event. 

4.   For prospective  female  converts,  it  is expected  to wear  shar'i  clothing  (wearing hijab  /  jilbab, polite, not strict, not transparent and does not show the parts of the body except the face and palms) during the procession of the Pledge of Shahada.

5.    Maintaining the  orderliness,  cleanliness  and  holiness  of  the  Mosque  during  the  Pledge  of Shahada.

Wallahul Muwaafiq, ila Aqwaamith Thooriq

(May Allah guide us on the most straight path)

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

(And May Peace, Mercy and Blessing of Allah be Upon You)


---------------------------------LAMPIRAN------------------------------------------

 Download Dokumen pdf klik link https://drive.google.com/file/d/1G6IVWq3glAGHMgs9I5SPadOrMLytuLxd/view?usp=sharing

 

Form Pendaftaran Muallaf
Formulir Pendaftaran

Surat Pernyataan Tidak Ada Paksaan
Surat Pernyataan Tidak Ada Paksaan



Statement of Non-coercion
Lihat Pula :
PROSEDUR MASUK ISLAM SEJARAH ISLAM GIANYAR FACEBOOK INSTAGRAM YOUTUBE

Senin, 28 Februari 2022

Program Kerja Tahun 2022

HOME STRUKTUR KEPENGURUSAN PROGRAM KERJA SEJARAH MASJID INFORMASI


السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ


الْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ
وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَفِ اْلأَنْبِيَاءوَالْمُرْسَلِيْنَ وَالْمُرْسَلِيْنَ وَعَلَى اَلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ أَمَّا بَعْدُ


RENCANA PROGRAM KERJA DAN ANGGARAN BIAYA

DEWAN KEMAKMURAN MASJID AGUNG AL-A'LA KABUPATEN GIANYAR TAHUN 2022

HASIL KEPUTUSAN MUSYAWARAH KERJA I DKM MASJID AGUNG AL-A'LA KABUPATEN GIANYAR | AHAD 20 FEBRUARI 2022












Struktur DKM Masa Khidmat 2022-2026

HOME STRUKTUR KEPENGURUSAN PROGRAM KERJA SEJARAH MASJID INFORMASI



السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ


الْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ
وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَفِ اْلأَنْبِيَاءوَالْمُرْسَلِيْنَ وَالْمُرْسَلِيْنَ وَعَلَى اَلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ أَمَّا بَعْدُ



KEPUTUSAN MUSYAWARAH BESAR VI

DEWAN KEMAKMURAN MASJID AGUNG AL-A’LA KABUPATEN GIANYAR TAHUN 2022

NOMOR : 013 / MUBES-VI / I / 2022

T E N T A N G : SUSUNAN PENGURUS DEWAN KEMAKMURAN MASJID AGUNG AL-A’LA KABUPATEN GIANYAR MASA KHIDMAT 2022-2026



  • MUSTASYAR (PENASEHAT)

1.     MUHAMMAD HASYIM ASY’ARIE

2.     ABDUL MUHRI MULYONO

3.     MUHAMMAD HOSEN

4.     SULAIMAN, S.Ag

5.     Drs.H.ANSORI, A.Ma

6.     SETYO

7.     BAMBANG HERMANTO

8.     H.MOCH.SUMADI ARIFIN

9.     R. KATIDJO SOSRO WIJOYO


  • DEWAN SYURO

1. RAIS

:

H.IBNU ATHO’ILLAH, ST.MT.

2. WAKIL RAIS

:

H.MUHAMMAD YASIN

3. KATIB

:

NURWIDYASWANTO, ATD.MT.

4. ANGGOTA

:

HARI SUBAMBANG

5. ANGGOTA

:

H.ABDUL MALIK

6. ANGGOTA

:

H.PARNIANTO

7. ANGGOTA

:

SUKISNO SUWANDI


  • DEWAN TANFIDZ

KETUA UMUM : AGUS ARIANTO

WAKIL KETUA UMUM : Drs.LALU UCIN, AMd.GIZI

 

KETUA 1 (BID.IDARAH) : EKA HASTA PATMAJA, S.E

KETUA 2 (BID.IMARAH) : FIRMAN AYANI, M.Pd.I

KETUA 3 (BID.RI’AYAH) : SUKENDI SANTOSO

 

SEKRETARIS UMUM : MUHAMMAD SUYANA

SEKRETARIS 1 : AGUS SURYADI, S.S.

SEKRETARIS 2 : ARI SAPUTRO

SEKRETARIS 3 : MOHAMAD DEDY PRATAMA YYS, S.IP.

 

BENDAHARA UMUM : MUNADI

BENDAHARA 1 : H.M.MASHURI ARIFIN

BENDAHARA 2 : ABDUL MUHITH

 

I.       BIDANG IDARAH

SEKSI DOK. PERPUSTAKAAN DAN PENERBITAN

 

MUHAMMAD ZANUAR AFANDHI

 

SEKSI HUMAS INFORMASI DAN KOMUNIKASI

ROSYIDI

SHOLEHUDIN

ANDIK SUPRIYANTO

 

 

II.       BIDANG IMARAH

SEKSI PERIBADATAN

 

H.MUZAMMIL

ABDUL AZIS, S.PdI

ALI PARDI

YUDI GUNTARA

 

SEKSI PENDIDIKAN PELATIHAN DAN KADERISASI

H.MIFTAHUL HUDA

LAILATUL QODAR

INGGAR GALUH SHAFIRA HONEY, S.PdI, MA

AHMAD AINUL YAQIN

FIFIN LUJJATIL BAHRIL WAHDATI, S.H.

 

SEKSI PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN SOSIAL

PUJI NINGSIH

SITI NGATEMINAH

NUR MEGA FUSHSHILAT, S.H.

 

SEKSI KESEHATAN

MAHMUD

dr. LUTFI HABIBAH

FITRIA DEWI, S.St.Keb

PURWANTO

IMAM MUJAIDI

 

SEKSI PEREKONOMIAN

LISTIYONO YUSUP

H.ARIS WILANTORO

WAHYUNI

Hj.ALFIATIN

YUNUS HANGGARA PRIBADI, S.Akun

 

 

III.      BIDANG RI’AYAH

SEKSI PEMB. PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN

 

 

-  FISIK BANGUNAN

 

H.DIMYATI SYAM

H.SUGIRIN

GUNAWAN

 

-  PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN

HADI WINARNO

MUHAMMAD JUPRI

 

-  INSTALASI LISTRIK

IRWAN EKO DIANTO

ARIFIN

 

-  TECHNISI SOUND SYSTEM

SAPERI

 

-  OPERATOR SOUND SYSTEM

MINTO SUWARNO

 

-  KERUMAHTANGGAAN

ENDANG KUSMAWAN

SAERAN

 

SEKSI KEAMANAN KETERTIBAN DAN KEBERSIHAN

ATHOK MUCHLASIN

SAFARI

SUPRIYANTO

 

Ditetapkan di : Gianyar

Pada Tanggal : 25 Jumadil Akhir 1443 H / 28 Januari 2022 M

TIM FORMATUR MUSYAWARAH BESAR VI

DEWAN KEMAKMURAN MASJID MASJID AGUNG AL-A’LA KABUPATEN GIANYAR TAHUN 2022

1. Ketua : H.IBNU ATHO’ILLAH, ST.MT

2. Sekretaris : AGUS ARIANTO

3. Anggota : MUHAMMAD SUYANA

4. Anggota : H.MUHAMMAD YASIN

5. Anggota : H. DIMYATI SYAM

6. Anggota : NURWIDYASWANTO,ATD.MT

7. Anggota : M.HASYIM ASY’ARIE




Lihat Pula :
PROSEDUR MASUK ISLAM SEJARAH ISLAM GIANYAR FACEBOOK INSTAGRAM YOUTUBE

Sabtu, 08 Januari 2022

Sejarah Islam Gianyar



Perkembangan Islam di Kabupaten Gianyar, Bali tidak serta merta dimulai di masa moderen ini saja. Namun jauh sebelum berdirinya Negara Indonesia, tepatnya sejak zaman kerajaan baik Kerajaan Gianyar, Kerajaan Keramas dan lainnya.


A.  Kedatangan Islam Di Bali

Terdapat beragam versi tentang masuknya Islam ke Bali, diantaranya yang popular ialah pada abad ke XIV ketika Dalem Ketut Ngelesir sebagai Raja Gelgel (1380-1460 Masehi) pulang dari kunjungan ke Keraton Majapahit dengan mengajak pengiring (pengikut) sebanyak 40 orang. Yang mana diantaranya adalah Muslim.


Adapula versi lain misalnya dari Babad Buleleng pada masa I Gusti Ngurah Panji Sakti; di Karangasem melalui Tulamben; di Air Kuning, Jembrana dengan didirikannya Kampung Bajo; bahkan Kampung Bugis di Serangan, Denpasar yang merupakan prajurit Kerajaan Badung.


B.   Kedatangan Islam Di Kabupaten Gianyar

Di Kabupaten Gianyar sendiri, terdapat beberapa versi masuknya Islam seperti,

1.    Kampung Islam Sindu Keramas,

Ummat Islam masuk ke Gianyar pada 1856 M [1]. Yaitu saat kembalinya Ida I Gusti Agung Made Moning dari masa pengasingan di Selong, Lombok. Beliau kembali ke Keramas, Blahbatuh dengan para wargi (pengabdi) Muslim.


Menurut Syamsudin, Alm (panglisir wargi Selam Keramas), nama keenam panglisir itu adalah  Pekak  Rajinah,  Pekak  Rajab,  Pekak  Lecir,  Pekak Kadun,  Pekak  Jarum,  dan  Pekak  Mudin.  Oleh  pihak  puri Keramas, mereka  ditempatkan  di  pinggiran  (panepi  siring) sebagai benteng Desa Keramas yang pada saat  itu belum bernama Kampung Sindu.


2.    Penemuan 2 Situs Makam Islam Kuno di Desa Tegal Tugu dan Banjar Sangging, Kelurahan Gianyar

Terdapat 2 makam Muslim kuno yang dipercaya telah ada jauh sebelum masa kemerdekaan Republik Indonesia. Yang kini salah satunya sering disebut Makam Keramat Syech Hasan Banten atau Syaikh Hasan Al-Bantani. Namun belum ada bukti ilmiah dan bukti autentik baik berupa waktu kejadian atau waktu penguburan serta bukti riwayat identitas kedua makam tersebut. Adapun latar belakang dan penemuan kedua makam tersebut hanya berdasar dari kisah mistis dan cerita turun temurun saja

a.    Versi pertama (cerita keluarga penulis [2] yang diriwayatkan secara turun temurun).

Pada masa Gianyar masih menganut sistem kerajaan disebutkan sepasang musafir Muslim yang transit atau menginap di selatan Lapangan dekat Puri Gianyar (Alun - Alun Gianyar). Dan saat malam ketika melaksanakan Sholat, si Wanita dibunuh dengan tombak dikarenakan warga setempat mengira si Wanita melakukan praktek ilmu hitam atau yang lazim pada masa itu disebut leak.

Melihat istrinya dibunuh, si Pria melawan sehingga terjadi pertumpahan darah di pihak warga setempat. Sedangkan si Pria tidak terluka sedikitpun. Hingga saat si Pria sadar telah melukai banyak orang, si Pria pun akhirnya menyerahkan diri. Ia pun memberi sebuah batu apung yang kemudian digunakan sebagai syarat untuk mengeksekusi dirinya.

Namun saat dilempar batu apung, si Pria terlempar hingga daerah Tegal Tugu. Tepatnya di selatan lapangan Tegal Tugu yang menurut cerita orang – orang dahulu terdapat cekungan yang sulit untuk diurug. Dan akhirnya dimakamkan di belakang tegalan rumah milik Pak Dewa (depan Pura Desa). Dan justru si Wanitalah yang dimakamkan di Banjar Sangging, Gianyar.

Dan dikisahkan pula pada malam tertentu, warga sekitaran Pasdalem Gianyar sering mendapati 2 sosok cahaya bulat bertemu di langit kemudian kembali ke 2 makam si Pria dan Wanita. Bahkan ada pula yang mengisahkan bahwa ada warga setempat yang hendak memetik kelapa di dekat makam. Malah tidak berani turun karena dibawah pohon kelapa tersebut berupa lautan lepas. Hingga warga tersebut disuruh meminta maaf dan minta permisi.

Namun dalam versi ini tidak terdapat informasi terkait identitas jelas dan waktu kejadian.

Suasana Luar Makam Islam Kuno di Banjar Sangging, Gianyar.


b.    Versi 2 (cerita dari Bapak M. Suyana dari pak Wayan seorang Bendesa di Kelurahan Abianbase Gianyar. Dan banyak diceritakan warga Muslim di masa sekarang).

Versi awal cerita mirip dengan versi 1 yakni pada zaman kerajaan di Gianyar ada sepasang musafir Muslim yang transit atau menginap di selatan Alun - Alun Gianyar. Dan saat malam ketika melaksanakan Sholat, si Wanita dibunuh dikarenakan warga setempat mengira si Wanita melakukan ilmu hitam.

Melihat istrinya dibunuh, si Pria melawan sehingga terjadi pertumpahan darah di pihak warga setempat. Sedangkan si pria tidak terluka sedikitpun. Hingga si Pria sadar telah melukai banyak orang, si Pria pun akhirnya menyerahkan diri untuk dihukum.

Adapun si Pria dimakamkan di Banjar Sangging dan makam tersebut dipercaya oleh Bapak Alm. Abdurahman (Ketua Yappenatim) sebagai sosok bernama Syech Hasan Banten atau Syaikh Hasan Al-Bantani.


c.    Versi 3 (Penerawangan secara spiritual oleh Mustofa Amin)

Berdasarkan penerawangan secara spiritual atau kontak batin dengan 2 makam yg ada. Dikatakan bahwa makam di Tegal Tugu tersebut adalah makam seorang Pria bernama Syech Hasan. Dan beliaupun sempat meminta informasi dari Pak Dewa selaku pemilik tanah bahwa dulu pada masa Kakek dari Pak Dewa tersebut sering bermimpi didatangi sosok Pria berjubah putih yang sering meminta agar tempatnya dibersihkan. Namun kakek Pak Dewa kebetulan tidak tau dimana tepatnya.

Akhirnya ketika membersihkan tegalan belakang rumahnya, ternyata terdapat gundukan yang bentuknya tidak wajar. Dan akhirnya mengira bahwa ini adalah makam dari sosok yang datang di mimpi tersebut. Setelah dibersihkan dan dirawat, Kakek dari Pak Dewa tidak bermimpi lagi. Disampaikan juga bahwa yang dimakamkan di banjar Sangging adalah 2 orang.


3.    Masjid Bersejarah Al – Abror dan Makam Islam Banjar di Ketewel, Sukawati

Terdapat sebuah Masjid di sekitaran Pantai Pabean, Desa Ketewel bernama Masjid Al – Abror. Tepatnya di Gang Musholla yang tidak terlalu nampak dari jalan. Masjid ini telah digunakan beberapa generasi sejak keberadaan Ummat Islam di daerah tersebut [7] hingga sekarang.

Diriwayatkan dari Alm. Cokorda Oka yang berasal dari Puri Kantor Ubud bahwa sekitar Tahun 1874 di wilayah Pantai Pabean, Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Gianyar, terdapat pelabuhan tradisional yang menjadi tempat persinggahan para nelayan dan pedagang dari Bugis, Sulawesi Selatan [7].

Kaum pedagang membawa kain sutra, sarung, permata dan perhiasan lainnya. Dan para nelayan berlabuh untuk beristirahat maupun memperbaiki kapal. Meskipun saat itu Pantai Pabean masih berupa semak belukar yang tak berpenghuni.

Dikarenakan kondisi saat itu para nelayan dan pedagang kesulitan mencari bahan makanan, mengharuskan mereka untuk tinggal lebih lama. Hal ini kemudian diketahui oleh prajurit Kerajaan Ubud, dan dilaporkan kepada Cokorda (Raja Ubud). Hingga Raja mengutus para punggawa untuk melakukan negosiasi agar pedagang dan nelayan Bugis tersebut membantu Kerajaan Ubud melawan kolonial Belanda.

Masjid Al-Abror Ketewel di masa sekarang

Kemudian pedagang dan nelayan Bugis tersebut bersedia untuk membantu Kerajaan Ubud menghadapi Kolonial Belanda dan musuh – musuh Kerajaan Ubud. Alhasil, Kerajaan Ubud memperoleh kemenangan gemilang. Raja Ubud pun senang dan bangga atas perjuangan mereka. Sehingga pedagang dan nelayan Bugis tersebut diberi hadiah untuk menempati Pantai Pabean dengan syarat tetap membantu Kerajaan Ubud.

Namun perjalanan kehidupan di masa Kolonial Belanda tidaklah mudah, Belanda terus menggempur Kerajaan Ubud. Belanda pun mengadu domba kerajaan – kerajaan lain di Bali untuk turut menggempur kerajaan Ubud. Namun kuatnya persatuan antara Kerajaan Ubud, rakyat Ubud dan ummat Islam yang merupakan para pedagang dan nelayan dari Bugis tersebut dapat mematahkan serangan – serangan musuh hingga tetes darah penghabisan.

Seiring waktu, dengan bermukimnya pedagang dan nelayan Bugis yang beragama Islam tersebut, maka berkembang dan beranak pinak. Serta turut pula dibangun Masjid sebagai sarana ibadah yang masih eksis hingga saat ini.

Dan dapatkan dalam Situs SIMAS Masjid Kemenag, Masjid ini termasuk dalam kelompok Masjid Bersejarah [8]. Terdapat pula sebuah Komplek Makam Muslim di Pantai Kubur, Banjar Kubur, Desa Ketewel, Sukawati.

C.  Paska Kemerdekaan

Pada era setelah kemerdekaan, di kawasan kota sudah terdapat 6 Kepala Keluarga Muslim yang sudah tinggal menetap dan memiliki tempat tinggal, diantaranya H. Saifuddin Kamaruddin Lukmanji bermukim di pertokoan barat Puri Gianyar. H. Madrawi dan Bapak Awi telah masuk ke Gianyar pada 1940 namun masi belum tinggal menetap.

Dan sejak tahun 1950. H. Madrawi dan Bapak Niman telah bermukim di Lingkungan Pasdalem yang kini menjadi Taman Kanak – Kanak (TK) Kerta Kumara, Jalan Melati Pasdalem dengan diberikan hak guna pakai oleh Puri Gianyar. Dan  Bapak Awi di selatan Lapangan Astina. Kemudian disusul H.M. Poliman dan Bapak Nijan pada 1952, yang juga bermukim di Lingkungan Pasdalem. Dan pada 1954 sempat mendirikan Musholla di kediaman tersebut sebagai sarana ibadah.

Musholla Pasdalem Awal ini masi tetap digunakan oleh sebagian warga Muslim generasi berikutnya, meski Masjid Jami Al-A’la Gianyar telah didirikan. Seiring waktu, warga – warga tersebut membeli tanah sendiri. Sehingga penggunaan tanah tersebut dikembalikan ke pihak Puri Gianyar. Dan kini digunakan sebagai Taman Kanak – Kanak (TK) Kerta Kumara. 

Dan sekitar tahun 1980an Lingkungan Pasdalem Kelod makin banyak dihuni oleh ummat Muslim dari Jawa. Hingga mendirikan Musholla Nurul Hikmah.


D.  Berdirinya Masjid Agung Al-A’la Kabupaten Gianyar

Berawal dari wakaf Bupati Made Kembar Krepun berupa sebidang tanah yang bertempat di desa Serongga, Gianyar, untuk didirikan sebuah Masjid. Meskipun pada saat itu, umat muslim yang bermukim hanya sedikit.

Menimbang jauhnya lokasi pendirian masjid dari pusat kota khususnya pemukiman warga Muslim serta situasi politik dan keamanan pasca G30S/PKI. Maka Panitia Pendirian Masjid meminta agar tanah yang diwakafkan oleh Bupati Krepun tersebut, ditukar guling dengan tanah yang berlokasi di depan Markas Armada Pertahanan Udara Ringan (ARHANUDRI) Gianyar (sekarang Yonzipur 18/YKR Gianyar). Mengingat banyak anggota ARHANUDRI Gianyar yang juga beragama Islam.

 

Pada tahun 1967 M, Masjid ini resmi didirikan pada tanah seluas ± 8 are. Dan diberi nama “MASJID JAMI’ AL – A’LA GIANYAR”.

Adapun para pendirinya yaitu:

H.M. Poliman (warga muslim yang sudah menetap di Gianyar dan juga menjabat Ketua Partai NU Cabang Gianyar saat itu).

H. Saifudin Kamarudin Lukmanji (warga muslim yang sudah menetap di Gianyar sekaligus aktifis  Muhammadiyah Gianyar),

Letnan Oka Sukarja (anggota Arhanudri Gianyar yang kini pensiun dengan pangkat Kapten dan saat ini tinggal di Denpasar)

Darwanto  (Arhanudri Gianyar)

Saheran (Guru PNS),

Jahrudin (Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar asal Makassar, sekaligus Ketua Takmir pertama);

Sumito ( sebagai Sekretaris Takmir pertama) dan

Sumarno (Kepala BRI Gianyar saat itu, sebagai Bendahara Takmir Pertama).

Pembangunan awal masjid yang diarsiteki oleh Raden Su’ud ini rampung dalam waktu dua tahun. Bangunan masjid pertama tidaklah sebesar sekarang, namun hanya sepertiga dari luas bangunan sekarang.

Seiring dengan pembangunan masjid, dibentuk pulalah Madrasah Al-Ittihad pada tahun 1969.  Namun masih meminjam tempat di TK Bayangkari. Dan pada tahun 1971, kegiatan madrasah ini sudah berada di bagian belakang masjid. Sebagai tempat pembelajaran agama Islam.

Pada tahun 1980 juga dibentuk Panitia Hari Besar Islam yang ketuanya dijabat oleh Bapak Pugo Santoso.

Pada tahun 1984 dibentuk Remaja Masjid Al-A’la yang digagas oleh: M. Sukandi (putera H.M. Poliman), Sumariyanto (kini menetap di Madura), H. Sadiran dan Alm. Mustamar (terakhir menjabat Seksi Kebersihan hingga wafat pada 13 Agustus 2018).

Pada tahun 1992 serambi depan masjid diperluas untuk dapat menampung jamaah. Dan berdasarkan petunjuk dari Kepala Departemen Agama, maka Masjid Jami Al-A’la berganti nama menjadi Masjid Agung Al-A’la Kabupaten Gianyar. Dan dibentuk Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Gianyar sebagai penyelenggara kegiatan hari besar Islam yang mencangkup seluruh wilayah Kabupaten Gianyar. Yang sebelumnya masih menjadi satu dengan masjid.

Pada tahun 1995 dibentuklah Panitia Renovasi Pembangunan Masjid (yang diketuai oleh Sapto Widodo dan Sekretaris Drs. H. Sholehuddin Abdul Choliq). Selama Renovasi Pembangunan Masjid telah tiga kali berganti Ketua Panitia yaitu : dari Sapto Widodo karena pindah tugas digantikan oleh Drs. Hasanuddin Said, setelah dua tahun diganti oleh R. Suprayitno dan terakhir jabatan Ketua Panitia dipegang oleh Drs. H. Teguh Mahargono sedangkan arsiteknya adalah Ir. Bambang Hermanto.

Pada tanggal 6 Juli 1996 dilaksanakan Renovasi Masjid secara total hingga menjadi seperti sekarang, walau dengan modal sebesar Rp.  25.000.000,00. Upacara Peletakan Batu Pertama dilaksanakan pada Hari Jum’at oleh Bupati Gianyar (Tjokorda Gde Budi Suryawan, SH) dan turut disaksikan oleh Muspida Kabupaten Gianyar dan Ketua MUI Provinsi Bali (yang diwakili oleh Drs.Oentung Oetomo). Renovasi tersebut diperluas hingga lahan Madrasah di bagian belakang masjid, sedangkan Madrasah dipindah ke lokasi lain.

Pada tahun 2003 awal, renovasi telah rampung. Bangunan masjid sudah menjadi tingkat dua dengan memiliki dua kubah bulat di bagian depan. Namun masih mempertahankan bentuk asli atap yang bertingkat dua. Kemudian bangunan baru diresmikan oleh Tjokorda Gde Budi Suryawan, SH yang saat itu masih menjabat sebagai Bupati Gianyar pada tanggal 9 Februari 2003.

Pada tanggal 10 November 2007, dengan adanya PP No 2 tahun 2007, dibentuklah Panitia Pensertifikatan tanah masjid bagian belakang.

Pada 23 Januari 2014, dibentuk suatu badan yang menaungi Muallaf yang makin bertambah di seputaran Gianyar yaitu Himpunan Bina Mualaf Indonesia Kabupaten Gianyar. Didirikan oleh Sang Ayu Ketut Tantri, Istri Almarhum Bapak Sukari,S.Si yang menjadi Ketua. Ida Ayu Eka, Istri Bapak Witain yang menjadi Sekretaris. Dan Puspawati, istri dari Bapak H. M. Yasin dan menjadi Bendahara.

Seiring perkembangan penduduk Muslim di Gianyar, Masjid yang dulunya masi memiliki banyak ruang kosong, telah penuh hingga meluber ke jalan, terutama saat pelaksanaan Sholat Jum’at, maka Dewan Kemakmuran Masjid Agung Al – A’la Kabupaten Gianyar membentuk Panitia Renovasi dan Pengembangan Bangunan dengan Surat Keputusan Nomor 3 tahun 2017 tertanggal 22 Februari 2017. Dan hingga kini renovasi sedang berlangsung.

Sabtu, 3 Februari 2018 dikumpulkanlah jama’ah wanita khususnya ibu – ibu di wilayah Gianyar untuk membentuk suatu wadah resmi dibawah naungan masjid. Sebagai tindk lanjut Rapat Pleno pada Ahad 21 Janiari 2018. Terpilih Ibu Wahyuni dari Pasdalem sebagai Ketua, Khoirunnisak sebagai Sekretaris dan Nur Fadilah sebagai Bendahara.

Foto Masjid Agung Al - A'la Kabupaten Gianyar terkini.

Dan pimpinan kepengurusan Dewan Kemakmuran Masjid periode 2019 – 2022 antara lain, Mustasyar dijabat Ustadz Muhammad Hasyim Asy’ari; Ketua Dewan Syuro dijabat H.Ibnu Atho’illah,ST,MT; Ketua Dewan Tanfidz (Ketua Umum) dijabat Agus Arianto; Sekretaris Umum dijabat Muhammad Suyana; dan bendahara Umum dijabat Bapak Munadi. Yang dilanjutkan pada periode kedua dalam masa jabatan 2022-2026

G. Perkembangan Lembaga Pendidikan Islam

Perkembangan Lembaga Pendidikan Islam di Gianyar tidak terlepas dari kedatangan umat Muslim itu sendiri. Terdapat dua lembaga yang menjadi perintis seperti Madrasah Al-Ittihad dan Yayasan Penolong Pendidikan Anak Yatim dan Miskin (YAPPENATIM).

Dimulai pada tahun 1969 seiring dengan pembangunan masjid, dibentuk pulalah Madrasah Al-Ittihad Sebagai tempat pembelajaran agama Islam. Namun madrasah disini ialah sejenis TPQ-MADIN. Dan masih meminjam tempat di TK Bayangkari. Pada tahun 1971, kegiatan madrasah ini sudah berada di bagian belakang Masjid. (saat ini menjadi toilet wanita dan sebagian shof depan Masjid).  

Setelah renovasi besar tahun 1996 Madrasah Al-Ittihad di pindah ke lokasi lain dengan kesepakatan akan di ganti dengan lahan milik Masjid sesuai luas tanah dan bangunannya. 

Adapun Lembaga Pendidikan Islam Formal di Gianyar dimulai dengan berdirinya Yayasan Penolong Pendidikan Anak Yatim dan Miskin (YAPPENATIM) di Banjar Sangging, Gianyar (timur SD 3 Gianyar). Dan sebagai Ketua ialah Bapak Drs.H.Muhson Efendi, Sekretaris ialah Bapak Abdurrahman dan Bendahara ialah Drs. Ansori

Hingga kini, lembaga - lembaga pendidikan Islam di Gianyar terus bermunculan dan berkembang. Baik berupa sekolah formal seperti TK IPHI, RA Harapan Bunda  Semebaung, RA Khodijah Muslimat NU, MI Al-Itihaj, MI Harapan Bunda Semebaung. Dan lembaga TPQ-MADIN yang ada di pelosok - pelosok seiring munculnya Masjid, Musholla atau Gedung Serba Guna baru.

E. Tempat Pemakaman Muslim / URPUD Gianyar

Pada tahun 17 Mei 1973, Warga Muslim yang diwakili oleh DPRD GR Kabupaten Gianyar dari Partai NU yakni Bapak Misken putra dari Bapak Niman, H.M. Poliman yang juga Ketua Partai NU, Bapak Siddiq dari Kejaksaan dan Raden Su’ud dari Departemen PU. Memperoleh wakaf tanah berupa Tempat Pemakaman dari Puri Gianyar yang berlokasi di Kelurahan Beng, Gianyar[2].

Bertempat di kantor Camat Gianyar, serah terima dari pihak Puri Gianyar juga dihadiri oleh 17 Bendesa Adat se-Kecamatan Gianyar, Camat Gianyar dan Dandim 1616 saat itu. Kemudian Tempat Pemakaman ini dikelola oleh Urusan Pekuburan dan Duka (URPUD) Ummat Islam Kabupaten Gianyar. Dengan Ketua Pertama Bapak Misken

F. Masa Kini

Seiring bertambahnya jumlah penduduk Muslim di Gianyar, kampung - kampung Muslim mulai bermunculan dan Masjid, Musholla serta Lembaga Pendidikan Islam menyebar di penjuru Gianyar.

Beberapa Masjid dan Musholla yang berhasil penulis himpun diantaranya,

1. Masjid Darul Hijrah, Kampung Sindu Keramas;

2. Masjid Bersejarah Al-Abror, Pantai Pabean, Ketewel;

3. Masjid Agung Al-A'la Kabupaten Gianyar;

4. Masjid Nurul Yaqin, Semebaung;

5. Masjid Candra Asri, Batubulan;

6. Masjid Asy-Syuhada, Asrama Yonzipur 18/YKR, Bitera;

7. Musholla Nurul Hikmah, Pasdalem;

8. Musholla Al-Ikhlas, Sukawati;

9. Musholla Al-Amin, Batubulan;

10. Musholla An-Nur Rukun Warga Muslim (RWM) Serongga;

11. Musholla Muallifin, Samplangan;

12. Musholla BTN Loka Serana, Siangan;

13. Musholla Baitullah Tojan Permai, Blahbatuh;

14. Musholla Yayasan Penolong Pendidikan Anak Yatim dan Miskin (Yappenatim), Samplangan.

15. Musholla Darul Muzakki, Gianyar

16. Musholla Pasar Umim Gianyar

17. Musholla Poliklinik RSUD Sanjiwani

18. Musholla RSU Payangan

19. Musholla Mall Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Gianyar.

20. Musholla Al - Ikhlas RSU Ari Çanti Ubud

21. Gedung Serba Guna (GSG) Ubudiyah, Br. Teges, Peliatan, Ubud;

22. GSG Nur Hidayah, Tegallalang;

23. GSG Yayasan Pendidikan Bintang Sembilan (Yaspbis), Perum GSM Kaja, Pering, Blahbatuh;

24. GSG Yayasan Al-Islah, Tedung Sari Damai, Abianbase;

25. GSG Kalimatun Sawa, BTN Multi Permai, Br. Jasri, Desa Belega, Blahbatuh;

26. Gedung Aula Luhur LDII, Jl Raya Silungan Ubud

27. Ruang Sholat SPBU Saba;

28. Ruang Sholat SPBU Kemenuh;

G. Perkembangan Lembaga Pendidikan Islam

Perkembangan Lembaga Pendidikan Islam di Gianyar tidak terlepas dari kedatangan umat Muslim itu sendiri. Terdapat dua lembaga yang menjadi perintis seperti Madrasah Al-Ittihad dan Yayasan Penolong Pendidikan Anak Yatim dan Miskin (YAPPENATIM).

Dimulai pada tahun 1969 seiring dengan pembangunan masjid, dibentuk pulalah Madrasah Al-Ittihad Sebagai tempat pembelajaran agama Islam. Namun madrasah disini ialah sejenis TPQ-MADIN. Dan masih meminjam tempat di TK Bayangkari. Pada tahun 1971, kegiatan madrasah ini sudah berada di bagian belakang Masjid. (saat ini menjadi toilet wanita dan sebagian shof depan Masjid).  

Setelah renovasi besar tahun 1996 Madrasah Al-Ittihad di pindah ke lokasi lain dengan kesepakatan akan di ganti dengan lahan milik Masjid sesuai luas tanah dan bangunannya. 

Adapun Lembaga Pendidikan Islam Formal di Gianyar dimulai dengan berdirinya Yayasan Penolong Pendidikan Anak Yatim dan Miskin (YAPPENATIM) di Banjar Sangging, Gianyar (timur SD 3 Gianyar). Dan sebagai Ketua ialah Bapak Drs.H.Muhson Efendi, Sekretaris ialah Bapak Abdurrahman dan Bendahara ialah Drs. Ansori

Hingga kini, lembaga - lembaga pendidikan Islam di Gianyar terus bermunculan dan berkembang. Baik berupa sekolah formal seperti TK IPHI, RA Harapan Bunda  Semebaung, RA Khodijah Muslimat NU, MI Al-Itihaj, MI Harapan Bunda Semebaung. Dan lembaga TPQ-MADIN yang ada di pelosok - pelosok seiring munculnya Masjid, Musholla atau Gedung Serba Guna baru. 

Dan pada Selasa  27 Agustus 2024 dilaksanakan serah terima ijin operasional MTs Murobbi yang digagas oleh H. Ibnu Atho'illah,ST,MT dan H. Dedek Arimbara,S.H. yang berlokasi di Gedung LP2B Gianyar

H.   Nara Sumber :

  1. Tim Peneliti. Sejarah Masuknya Islam di Bali (Denpasar: Bagian Proyek Bimbingan dan dakwah Agama Islam Propinsi Bali, 1997/1998).
  2. M.Sukandi (Bendahara Masjid Agung Al-A’la Kab. Gianyar 1982-1992, putera dari HM. Poliman)
  3. Sulaiman, S.Ag (Ketua Takmir 1999-2002)
  4. Sukisno Suwandi (Sekretaris Takmir 2005-2010)
  5. H.Abdul Hamid Nasfi (Wakil Ketua Dewan Syuro 2019-2022)
  6. M. Suyana (Sekretaris MUI Kab. Gianyar 2015-sekarang)
  7. Syamsul Ma’arif (Ketua Takmir Masjid Al Abror Ketewel) dari A2015-sekarang
  8. http://bali.kemenag.go.id/gianyar/berita/11186/kunjungan-kepala-kua-sukawati-ke-masjid-al-abror-ketewel
  9. Abdul Muhit (Urpud)
  10. Musthofa Amin
  11. Drs. H. Ansori (Bendahara YAPPENATIM)

I. Penulis

Penulis artikel ini adalah Agus Suryadi,S.S. bin M. Sukandi bin H.M. Poliman. Lahir pada 27 Juni 1990. Penulis merupakan lulusan S1 Sastra Inggris Bidang Minat Penerjemahan Universitas Terbuka yang juga Ka.Sie Infokom Masjid Agung Al-A’la Kabupaten Gianyar ini membuat artikel sejarah diatas guna menguatkan identitas Islam di Kabupaten Gianyar. Serta sebagai referensi dan penyemangat bagi generasi penerus dakwah Islamiyah di kota seni ini. Penulis membuka dan menerima masukan, saran, informasi yang bersifat membangun artikel ini. Terutama dalam penyempurnaan dan melengkapi data yang diutamakan memiliki bukti otentik dan ilmiah.

Lihat Pula :
PROSEDUR MASUK ISLAM SEJARAH ISLAM GIANYAR FACEBOOK INSTAGRAM YOUTUBE