Tampilkan postingan dengan label Fatayat Gianyar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Fatayat Gianyar. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 27 April 2019

Pelatihan Haid Nifas dan Istihadhah

HOME STRUKTUR KEPENGURUSAN PROGRAM KERJA SEJARAH MASJID INFORMASI

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ


الْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ
وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَفِ اْلأَنْبِيَاء وَالْمُرْسَلِيْنَ وَعَلَى اَلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ أَمَّا بَعْدُ

Ustadz Achmad Shiddiq

Haid menjadi hal yang tak terpisahkan oleh wanita. Namun tak banyak yang tau bagaimana menyikapi haid menurut pandangan Islam. Maka dari itu Dewan Kemakmuran Masjid Agung Al- A’la Kabupaten Gianyar melaksanakan program Pelatihan Haid, Nifas da Istihadhah. Dengan bekerja sama dengan Ikatan Alumni Santri Sidogiri (IASS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) Sidogiri.

Dimulai pada pukul 09.00, acara dimulai dengan sambutan Ketua Umum Dewan Kemakmuran Masjid Agung Al- A’la Kabupaten Gianyar, Ustadz Agus Arianto. Kemudian sambutan Ketua LAZ Sidogiri yang dalam hal ini diwakili oleh Ustadz Syaiful. Beliau menyampaikan bahwa alumni santri diajarkan untuk menyiarkan apa yang diperoleh di pondok pesantren, disebarluaskan ke masyarakat. Salah satunya dengan kegiatan ini.

Kemudian dilanjutkan pemateri yakni Ustadz Achmad Shiddiq dan Ustadz Lailatul Qodar. Beberapa poin yang disampaikan antara lain. Adalah fardhu ain mempelajari tentang haidterutama bagi wanita yang sudah baligh. Sedangkan Fardhu Kifayah bagi laki – laki.


Dihadiri Pengurus DK Masjid Agung Al - A'la Kab. Gianyar
Haid atau yang biasa disebut menstruasi adalah darah yang keluar melalui alat kelamin perempuan ketika mencapai usia minimal 9 tahun Hijriyah kurang 16 hari kurang sedikit (usia 8 tahun 11 bulan 14 hari lebih sedikit), dan keluar tidak disebabkan sakit atau melahirkan.

Dengan demikian darah yang keluar sebelum usia tersebut atau disebabkan penyakit atau melahirkan maka tidak dinamakan darah haid. Sedangkan wanita yang mengeluarkan darah sebagian masuk dalam usia haid dan sebagian yang lain tidak masuk maka hukumnya adalah:

  1. Darah yang keluar sebelum mencapai usia haid dihukumi darah istihadhah.
  2. Darah yang keluar saat sudah mencapai usia haid dengan syarat tidak lebih dari 15 hari dan tidak kurang dari 24 jam.

Nifas adalah darah yang keluar dari kemaluan perempuan setelah melahirkan (walaupun yang dilahirkan hanya segumpal darah atau daging), selama tidak dipisah masa suci (tidak keluar darah) 15 hari atau lebih. Apabila sudah dipisah 15 hari maka darah yang keluar setelahnya dihukumi haid apabila memenuhi syarat haid.

Jika darah yang keluar pada saat sakitr melahirkan, atau bersamaan denagn bayi tidak dihukumi nifas, sedangkan hukumnya diperinci:
  1. Jika darah tersebut bersambung dengan darah haid sebelumnya maka juga dihukumi haid.
  2. Jika tidak bersambung dengan haid sebelumnya atau bersambung dengan darah sebelumnya namun ketika digabung masih tidak mencapai 24 jam, maka dihukumi darah istihadhah.


Diikuti segenap MT dan Organisasi Islam Wanita

Darah Istihadhah adalah darah yang keluar dari kemaluanm perempuan yang tidak sesuai dengan ketentuan haid dan nifas.


Acara ini diikuti perwakilan Majelis – Majelis Ta’lim, Organisasi Wanita Islam se-Kabupaten Gianyar. Diantaranya, MT Ibu – Ibu Al-A’la Gianyar, PC Muslimat NU Gianyar, PD Aisyiah Gianyar dll. Serta anggota putri Generasi Muda Masjid Agung (GEMMA) Al-A’la Gianyar.

Demikian yang dapat kami sajikan, mudah-mudahan apa yang termuat pada web-blog ini dapat menjadikan Masjid Agung Al-'Ala Kab. Gianyar semakin maju dalam memakmurkan Masjid dan membina umat. Aamiin..

وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه


Minggu, 24 Maret 2019

Musyawarah V 2019

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ


الْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ
وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَفِ اْلأَنْبِيَاءوَالْمُرْسَلِيْنَ وَالْمُرْسَلِيْنَ وَعَلَى اَلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ أَمَّا بَعْدُ

Ketua Panitia Musyawarah V, Sdr. Ari Saputro


Sebagai tindak lanjut habisnya masa khidmat DKM Masjid Agung Kab. Gianyar periode 2016 – 2019, maka dibentuk panitia Musyawarah V pada Sabtu 23 Februari 2019. Dengan Surat Keputusan No 1 tahun 2019 maka ditunjuk panitia sebagai berikut:

PENASEHAT  :
1. M.HASYIM ASY’ARIE
2. H.ABDUL HAMID NASFI
3. H.IBNU ATHO’ILLAH, ST, MT


PANITIA PENGARAH (STEERING COMMITTEE)

KETUA                 : SUKISNO SUWANDI
WAKIL KETUA   : NURWIDYASWANTO, ATD, MT
SEKRETARIS      : AGUS ARIANTO
BENDAHARA     : MUNADI

ANGGOTA  :
1. HARI SUBAMBANG
2. ABDUL MUHRI MULYONO
3. H.ABDUL MALIK
4. H.M.YASIN
5. M.SUYANA
6. H.M.SUMADI ARIFIN

PANITIA PELAKSANA (ORGANIZING COMMITTEE)

KETUA   : ARI SAPUTRO
SEKRETARIS  : DEDY PRATAMA

SEKSI PERLENGKAPAN :
1. LISTIYONO YUSUP
2. MINTO SUWARNO
3. YUDI GUNTARA

SEKSI KONSUMSI :
1. HADI WINARNO
2. M.JUPRI

DOKUMENTASI  :
1. AGUS SURYADI, SS
2. EKA HASTA PATMAJA

HUMAS   :
1. ABDUL MUHITH
2. ROSYIDI

SEKSI KEBERSIHAN : SUPRIYANTO

SEKSI KEAMANAN : ATHOK MUCHLASIN


Laporan Pertanggung Jawaban oleh Ketua Umum DKM periode 2016 - 2019

Musyawarah V dilaksanakan pada Ahad, 24 Maret 2019 / 17 Rajab 1440 H. Dengan mengambil tempat di lantai 1 Masjid Agung Al – A’la Kabupaten Gianyar. Pada pukul 08.30, acara dimulai dengan Pembukaan oleh Ka. Sie Bimas Islam Kantor Kemenag Kab. Gianyar, Bapak H. M. Choiron

Kemudian pembacaan ayat suci Al Qur’an oleh Bapak Mahrom, Laporan Ketua Panitia, Bapak Ari Saputra, Sambutan Ketua Umum Dewan Kemakmuran Masjid Agung Al - A’la Kab Gianyar, Bapak H. Ibnu Atho'illah, dan Pengarahan dari Ka. Sie Bimas Islam Kantor Kemenag Kab. Gianyar.

Acara dilanjutkan Sidang Pleno I yang membahas Tata Tertib Musyawarah V, Penyampaian LPJ Ketua Umum Dewan Kemakmuran Masjid Agung Al - A’la Kab Gianyar, Tanggapan Jamaah dan Pengesahan.

Rapat Komisi Komisi B

Pada pukul 11.30, dilanjutkan dengan Sidang Komisi. Para peserta dibagi menjadi dua komisi yaitu Komisi A membahas Draf Perubahan AD/ART. Dan Komisi B membahas Draf Garis Garis Besar Program Kerja.

Komisi A dilaksanakan di lantai 1 dan ditunjuk Bapak Hari Subambang selaku pimpinan sidang dan Ibu Wahyuni sebagai Sekretaris sidang. Dengan beranggotakan 57 orang dari perwakilan Jamaah, lembaga, banom dan ormas Islam.

Komisi B dilaksanakan di Lantai 2 sebelah timur tempat sholat wanita. Ditunjuk Bapak H. Anshori selaku ketua Sidang dan Bapak Abdul Aziz,S.Pd.I. Dengan beranggotakan 58 orang dari perwakilan Jamaah, lembaga, banom dan ormas Islam.

Acara dihentikan saat memasuki Sholat Dhuhur dan dilanjutkan dengan Sholat Berjamaah dan makan siang. Sidang dimulai kembali pada pukul 13.15 dengan komisi masing – masing.

Pemungutan suara pemilihan Ketua Pelaksana DKM

Hingga pukul 15.00, Musyawarah dilanjutkan dengan pemilihan tim formatur. Terpilih diantaranya:
1. H. Hamid Nasfi
2. M. Hasyim Asyari
3. AM Mulyono
4. M. Suyana
5. Nurwidyaswanto,ATD,MT

Ketua Dewan Syuro terpilih secara musyawarah yakni H. Ibnu Atho'illah,ST,MT

Ketua Dewan Pelaksana terpilih secara voting yakni Sdr. Agus Arianto. Dengan perolehan suara 51 dari total peserta sebanyak 93 suara atau 54%. Beliau adalah Sekretaris Umum periode 2016 – 2019.

Ketua Dewan Syuro terpilih dan Ketua Pelaksana terpilih

Kemudian dilanjutkan dengan pemilihan Tim Formatur dengan rincian sebagai berikut:
1. H. Abdul Hamid Nasfi
2. H. Ibnu  Atho'illah,ST,MT
3. Agus Arianto
4. Ust. M. Hasyim Asy’ari
5. A. M. Mulyono
6. H. Sumadi Arifin
7. Sukisno Suwandi

Acara dilanjutkan dengan serah terima jabatan dari Ketua DKM lama kepada Ketua DKM yang baru. Dalam sambutannya, pria kelahiran 1980 ini menyampaikan, apakah nikmat yg harus disyukuri, atau ujian yang harus disabari. Ini semua adalah percaya dan amanah. Tali percaya pada seluruh bapak ibu yang aktif di masjid. Dan jangan biarkan saya mengurus masjid sendiri. Maka siapapun nanti yang masuk di kepengurusan mohon untuk amanah. Karena apa yang kita perjuangkan sejak pagi, agar dapat dilaksanakan. Dan apa yang baik dipertahankan. Terakhir saya akhiri dengan bacaan

"Bismillaahi Maa Syaa Allah, Laa Haula wa Laa Quwwata illa Billaahil 'Aliyyil 'Adhiim"


Bersalam - salaman dan mengucapkan selamat

Kemudian pada pukul 17.00,  Musyawarah V Pemilihan Ketua DKM Masjid Agung Al - A’la Kab Gianyar ditutup dengan pembacaan doa oleh Ketua Dewan Penasehat DKM Masjid Agung Al - A'la Kab Gianyar 2016 – 2019, Bpk. H. Hamid Nasfi.

Sdr. Ari Saputro selaku ketua panitia menyampaikan bahwa perbedaan pendapat adalah hal yang biasa terjadi pada musyawarah dimanapun. Yang penting ialah tetap menjaga kondusifitas dan ukhuwah Islamiyah. Harapan kedepan mudah - mudahan apa yang ada di AD dan ART dapat terealisasi dalam program kerja.

Video dokumentasi kegiatan


https://youtu.be/K4PV8Qon4Vo

Demikian yang dapat kami sajikan, mudah-mudahan apa yang termuat pada web-blog ini dapat menjadikan Masjid Agung Al-'Ala Kab. Gianyar semakin maju dalam memakmurkan Masjid dan membina umat. Aamiin..

وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه

 

Sabtu, 22 September 2018

Ruqyah Massal Terapi Qur'any

HOME STRUKTUR KEPENGURUSAN PROGRAM KERJA SEJARAH MASJID INFORMASI

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ


الْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ
وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَفِ اْلأَنْبِيَاءوَالْمُرْسَلِيْنَ وَالْمُرْسَلِيْنَ وَعَلَى اَلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ أَمَّا بَعْدُ

Penjelasan tentang Ruqyah

Hari ini, Sabtu 22 September 2018, Pengurus Cabang Yayasan Jam'iyyah Ruqyah Aswaja (JRA) Gianyar bekerja sama dengan Dewan Kemakmuran Masjid Agung Al-A'la Kab. Gianyar mengadakan acara Ruqyah Massal. Disamping menjadi Program Kerja DKM, kegiatan Ruqyah Massal ini juga merupakan rangkaian agenda dari Rakorwil PW JRA Bali. Maka Tim Ruqyah yang hadir pada kegiatan ini yakni dari PW JRA Bali, PC JRA Denpasar (Tim Zulfikar), PC JRA Badung (Tim Umar Faruq), PC JRA Jembrana (Tim Jalak Putih), PC JRA Buleleng (Tim Ababil), PC JRA Karangasem (Tim Pandawa) dan selaku tuan rumah PC JRA Gianyar (Tim Syech Hasan Al Bantany).
 
Pembacaan Rotibul Haddad

Acara diawali dengan Sholat Maghrib berjamaah, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Dzikir  Rotibul Haddad yang dipimpin oleh Ustadz Ali Fardi & Ustadz Abdullah hingga tiba waktu Sholah Isya. Setelah Sholat Isya, kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Ketua PC JRA Gianyar Sdr. Firman Ayani.
Ro'is Syuriyah NU Gianyar, Ustadz M. Hasyim Asyari dalam sambutannya memgungkapkan Ruqyah itu bukan penyembuhan alternatif  tapi yang utama.
Kemudian dilanjutkan dengan penjelasan tentang Ruqyah terlebih dahulu.

Juga dihadiri pengurus pusat JRA KH Mahmud, Ustadz Mbah Mun

Ruqyah dipimpin oleh Ustadz Husnurohim Ali dengan memberi penjelasan tentang ruqyah terlebih dahulu


Beberapa point yang dapat dirangkum yakni,

  1. Secara bahasa, Ruqyah berarti bacaan - bacaan. Namun secara istilah, Ruqyah berarti doa atau permohonan perlindungan kepada Allah lewat bacaan - bacaan seperti ayat - ayat Quran.
  2. Pentingnya menjaga persatuan / ukhuwah karena kita memiliki Tuhan yang satu yaitu Allah SWT, nabi yang sama yaitu Nabi Muhammad SAW, dan satu Kitab (pedoman) yaitu Qur'an.
  3. Apabila kita mengalami sakit, sebaiknya lebih dulu kita berobat sesuai dengan yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW terlebih dahulu.
  4. Niat Ruqyah ialah untuk berobat. Bukan untuk kesurupan. Jadi kita harus yakin bahwa Qur'an adalah syifa seperti yang di sebutkan dalam Qur'an yakni.
وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاء وَرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِينَ وَلاَ يَزِيدُ الظَّالِمِينَ إَلاَّ خَسَارًا
Artinya : “Dan kami turunkan dari Al Quran suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al Quran itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian.” (QS. Al Isra : 82)

Para peserta antusias menngukuti arahan

Diikuti sekitar 500 peserta, sesi penyembuhan dimulai dengan Istighfar, kemudian dilanjutkan dengan Lantunan Ayat Suci Al Quran. Sehingga tiap peserta merasakan sensasi yang bermacam - macam maupun yang sama sekali tidak merasakan apa - apa.

Kegiatan ini juga didukung penuh oleh PC NU Gianyar dengan menurunkan anggota dan Banom nya guna membantu kesuksesan acara, diantaranya Muslimat NU, LDNU, GP Ansor beserta Banser, Pendekar Pagar Nusa,  Fatayat, dan Pergunu.


Satkorcab Banser Gianyar & Keamanan Masjid

PC Pencak Silat NU Pagar Nusa

PC Muslimat NU Gianyar

PC Fatayat Gianyar


Demikian yang dapat kami sajikan, mudah-mudahan apa yang termuat pada web-blog ini dapat menjadikan Masjid Agung Al-'Ala Kab. Gianyar semakin maju dalam memakmurkan Masjid dan membina umat. Aamiin..

وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه