Jumat, 11 November 2022

Mengenang Hari Pahlawan; Senjata Ulama Melawan Penjajah

Foto Pertempuran 10 November 1945

Dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, para ulama menjadi tokoh sentral kepemimpinan sekaligus penggerak santri atau masyarakat untuk turut berjuang. Ulama menjadi tokoh yang begitu dihormati baik oleh para santri maupun masyarakat yang mengikutinya. Maka tidak sulit bagi para Ulama untuk mengajak rakyat untuk turut memberontak penjajahan dan membantu merebut kemerdekaan. Mereka membentuk laskar-laskar rakyat untuk mendapat pelatihan militer dan memanggul senjata. Di bawah seruan para ulama, terbentuklah laskar-laskar rakyat seperti Hizbullah, Sabilillah, dan Mujahidin. Masing-masing dari mereka memegang peran penting dalam mempertahankan kemerdekaan.

Meskipun kontribusi dan jasa para ulama ini sangat amat jarang diperbincangkan, namun tak menutupi bahwa perlawanan untuk melawan penjajahan yang digerakkan para ulama menjadi alat yang sangat kuat dan berbahaya yang digunakan rakyat pribumi pada masa pemerintahan kolonial. Termasuk pada saat perjuangan 10 November 1945 yang dipimpin oleh Bung Tomo dengan Barisan Pemberontak Rakyat Indonesia (BPRI) di Surabaya dimana Bung Tomo menyuarakan orasi pemberontakan terhadap sekutu setelah meminta arahan dari beberapa Ulama. Bahkan disebutkan bahwa Fatwa Resolusi Jihad yang ditulis oleh K.H. Hasyim Asy'ari diterima oleh Bung Tomo beberapa hari sebelum melakukan aksi saat berkunjung ke pesantren dan meminta doa kepada K.H. Hasyim Asy'ari. Resolusi jihad inilah yang membakar semangat juang Arek-arek Surabaya pada 10 November 1945. Sehingga kaum santri dan rakyat bersatu mengusir tentara sekutu dari Kota Pahlawan.

Pertempuran besar yang terjadi pada 10 November 1945 di Surabaya, benar-benar di luar perkiraan sekutu. Pemimpin sekutu mengira Surabaya bakal takluk dalam tiga hari. Namun, pertempuran sengit itu berlangsung hingga 100 hari. Oleh sebab itu, pemerintah menetapkan 10 November sebagai Hari Pahlawan.

Ada beberapa catatan penting sebagai refleksi bersama tentang makna Hari Pahlawan. Pertempuran dahsyat 10 November 1945 itu tak bisa lepas dari kejadian-kejadian sebelumnya. Salah satu isi Resolusi Jihad NU adalah mewajibkan bagi umat Islam, untuk mengangkat senjata melawan penjajahan Belanda dan sekutunya yang ingin berkuasa kembali di Indonesia.

Fatwa Resolusi Jihad tersebut, merupakan wujud kecintaan ulama terhadap bangsa ini sekaligus sebagai bentuk komitmen para ulama dan para santri untuk mengisi kemerdekaan Indonesia yang dideklarasikan tiga bulan sebelumnya. Untuk itu, momentum Hari Pahlawan dan Resolusi Jihad harus jadikan refleksi bersama untuk menanamkan rasa nasionalisme pada anak bangsa. Itulah peran signifikan yang dilakukan oleh ulama dalam mewujudkan cita-cita mempertahankan kemerdekaan.

Selasa, 08 November 2022

Fikir Dalam Pandangan Islam

Khotib : Ust. Agus Arianto (Ketua DKM)

Mendengar kata ibadah, kebanyakan orang membayangkan tentang sholat, puasa, haji dan lainnya. Bayangan tersebut tidak sepenuhnya salah. Yang perlu kita ketahui juga ialah ada ibadah yang tidak terlihat seperti tafakur kepada Allah.

Berfikir dapat membedakan antara manusia dan binatang. Karena sehebat apapun binatang tidak mampu menciptakan peradaban agung. Manusia disebut al - insan hayawan natiq (الانسان حيوان ناطق) “manusia adalah binatang yang berfikir”.

Himbauan berfikir banyak sekali disebutkan dalam Al - Qur'an. Dan menegaskan Islam mementingkan fikir. Hilangnya fikir dapat menurunkan derajat seorang insan sebagaimana yamg disebutkan dalam Al - Qur'an Al-A’raf Ayat 179 :

وَلَقَدْ ذَرَأْنَا لِجَهَنَّمَ كَثِيرًا مِنَ الْجِنِّ وَالْإِنْسِ ۖ لَهُمْ قُلُوبٌ لَا يَفْقَهُونَ بِهَا وَلَهُمْ أَعْيُنٌ لَا يُبْصِرُونَ بِهَا وَلَهُمْ آذَانٌ لَا يَسْمَعُونَ بِهَا ۚ أُولَٰئِكَ كَالْأَنْعَامِ بَلْ هُمْ أَضَلُّ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الْغَافِلُونَ

Dan sesungguhnya Kami jadikan untuk (isi neraka Jahannam) kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). Mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai.

Berfikir disini bukan hanya memikirkan bagaimana Allah SWT. Karena kita manusia tidak mampu untuk itu. Tapi yang kita fikirkan adalah ciptaan Allah yang mana menjadi bukti keagungan Allah.

تَفَكَّرُوا فِي خَلْقِ اللَّهِ ، وَلا تَفَكَّرُوا فِي اللَّهِ“ (رواه أبو نعيم عن ابن عباس)

Artinya “Berfikirlah kamu tentang ciptaan Allah dan janganlah kamu berfikir tentang (Dzat) Allah” (HR. Abu Nu’aim dari Ibnu Abbas).

Dan juga seperti fenomena alam seperti gerhana bulan kali ini juga terkait dengan Surat Ali ‘Imran Ayat 190 :

إِنَّ فِى خَلْقِ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ وَٱخْتِلَٰفِ ٱلَّيْلِ وَٱلنَّهَارِ لَءَايَٰتٍ لِّأُو۟لِى ٱلْأَلْبَٰبِ

Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal.

Tatanan benda - benda angkasa bergerak sesuai garis edarnya merupakan Sunnatullah. Yang menunjukkan bahwa Allah itu Maha Kuasa. Sekaligus menunjukkan kelemahan kita dihadapan Allah SWT.

Dirangkum dari Khotbah Sholat Khusuf Qomariyah pada Selasa 8 November 2022 yang dilaksanakan setelah sholat Maghrib berjamaah.

Selasa, 27 September 2022

Ummat Islam Harus Happy

Tausiyah K.H. Silahuddin Abu Nur, Lc

Dewan Kemakmuran Masjid Agung Al - A'la Kabupaten Gianyar bersama Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H. (27/09)

Bertempat di Lantai Atas Masjid, acara dimulai dengan Sholat Maghrib berjamaah. Lalu kemudian tausiyah oleh K.H. Silahuddin Abu Nur,Lc dari Samarinda, Kalimantan Timur.

Beliau menyampaikan bahwa pada hakikatnya, peringatan Maulid ialah membaca sejarahnya Nabi Muhammad SAW. Lebih bagus lagi apa yang dibaca juga diterjemahkan. Sehingga mudah dipahami.

Ketika membaca sejarah menggunakan bahasa arab. Walaupun kita tidak mengerti, maka itu sudah berpahala karena merupakan wujud kecintaan kita kepada Nabi Muhammad SAW.

Dilanjutkan Sholat Tasbih setelah Sholat Isya

Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa membaca sholawat kepada-Ku setiap hari 1000 kali, dia tidak akan mati sebelum melihat tempatnya di surga”.

Maka ummat Islam itu harus happy - happy. Karena kita yakin dengan apa yang dijanjikan oleh Rasulullah SAW. Sesuai sabda Beliau SAW,

"Setiap umatku akan masuk surga, kecuali orang-orang yang enggan untuk memasukinya. Ada seseorang yang bertanya, siapakah orang yang enggan tersebut wahai Rasulullah ? Beliau bersabda, "Barangsiapa mentaatiku akan masuk surga, barangsiapa tidak taat kepadaku sungguh dia orang yang enggan masuk surga." (HR Bukhari).

Jadi dalam menyambut Maulid ini, ada amaliyah sunnah yang berbagai macam. Adapula puasa, safar maulid yang mana disana dibacakan sejarah Nabi Muhammad SAW hingga bersedekah.

Amaliyah yang sunnah disini tetap menjadi amalan sunnah. Tapi kalau mengubah yang sunah menjadi wajib. Itu adalah celaka, tambahnya.

Rabu, 17 Agustus 2022

GALERI FOTO Lomba Memeriahkan Hari Kemerdekaan RI ke 77

HOME STRUKTUR KEPENGURUSAN PROGRAM KERJA SEJARAH MASJID INFORMASI


Dalam rangka mempererat silaturahmi antar seluruh sahabat Gemma dan panitia lomba takbir 2022, maka GEMMA mengadakan Kajian Agama “Tauhid & Ahlak" yang dilanjutkan dengan Perayaan Menyambut Gemma’17. Sabtu, 13 Agustus 2022 / 15 Muharram 1444H yang dimulai dengan Sholat Dhuhur Berjamaah.

Yuk liat keseruannya:




Jangan lupa follow IG @gemma_gianyar untuk info seputar GEMMA.

Kamis, 04 Agustus 2022

Majelis Dzikir wa Maulidurrasul SAW Memperingati Tahun Baru Hijriyah 1444H

HOME STRUKTUR KEPENGURUSAN PROGRAM KERJA SEJARAH MASJID INFORMASI


Habib Sayyidi Baraqbah asal Yogyakarta

Dewan Kemakmuran Masjid Agung Al-A’la Kabupaten Gianyar bersama Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Gianyar dan PD Majelis Al Khidmah Kabupaten Gianyar menggelar acara Majelis Dzikir & Manaqib wa Maulidurrasul SAW, dalam rangka Peringatan Tahun Baru Islam 1444H.

Majlis Al Khidmah merupakan Majelis Dzikir yang dibentuk oleh Pondok Pesantren Al Fitroh, Kedinding, Surabaya. Ketika dipimpin oleh Almarhum K.H. Ahmad Asrori Al-Ishaqi yang merupakan Mursyid dari Thoriqoh Qodiriyyah wa Naqshabandiyah. Dan dzuriyyah dari Syaikh Maulana Ishaq atau yang dikenal sebagai salah seorang dari Wali Songo pada masa awal.

Bertempat di Masjid Agung Al-A’la Kabupaten Gianyar, kegiatan diawali dengan Sholat Maghrib berjamaah yang dipimpin oleh Ustadz Ali Fardi, Imam Tetap Masjid Agung Al-A’la Kabupaten Gianyar. Dan pembacaan Istighotsah oleh H. Abdul Malik.


Setelah Sholat Isya berjamaah, acara dilanjutkan kembali dengan pembacaan Manaqib Syaikh Abdul Qadir Al-Jilany oleh Tim Pembaca. Dan Maulid Diba'iyyah oleh Tim Hadrah Al-Khidmah Bali

Ketua PD Al-Khidmah Gianyar, H. Ibnu Atho'illah,ST,MT, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah mendukung dan donasi. Dan juga keamanan dari TNI, Polri dan Banser.

Kemudian dilanjutkan dengan Mauidhoh Hasanah oleh Habib Sayyidi Baraqbah dari Yogyakarta. Majelis ini bukan lah untuk mengundang Allah, tapi dengan mengingat Allah, Allah akan mengingat kita.

Kita berkumpul ditempat ini untuk bersambung kepada Allah. Seperti HP yang butuh provider untuk menghubungi hp lainnya. Dan lampu yang membutuhkan listrik untuk menyala. Demikian pula hati, ungkapnya.


Jika tubuh perlu makan, maka hati butuh dzikir kepada Allah. Agar menyalurkan energi ke seluruh tubuh. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَلاَ وَإِنَّ فِى الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ ، وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ . أَلاَ وَهِىَ الْقَلْبُ

Ingatlah bahwa di dalam jasad itu ada segumpal daging. Jika ia baik, maka baik pula seluruh jasad. Jika ia rusak, maka rusak pula seluruh jasad. Ketahuilah bahwa ia adalah hati

Tersambung ini bukan hanya kita yang ada disini. Sambungan yang kuat tak berhenti di Rasulullah SAW saja. Tapi kemudian para sahabat, para pengikutnya, dan sampai pada guru kita K.H. Ahmad Asrori bin Muhammad Utsman Al - Ishaqi

Coba kita liat, pada orang - orang yang tidak mengenal dzikir. Mulut diberi nikmat dengan makanan, mata dengan pemandangan, hidung dengan wewangian.  Tapi bukan hati mereka tidak. Dan ketika stres, lari ke narkoba, ke maksiat.

أَلَا بِذِكْرِ ٱللَّهِ تَطْمَئِنُّ ٱلْقُلُوبُ

"Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram"


Umpamanya ketika jari kita terkena sesuatu yang panas maka tubuh pun ikut bergerak, berjingkrak kaget dan menjauh. Dalam menikmati dzikir, mulut menyebut, hati mengingat, maka tubuh tidak akan bisa dikontrol untuk ikut berdzikir. Seperti mulut yang menikmati nikmatnya kopi, sampai kepala pun ikut geleng - geleng.

Apabila sudah merasakan nikmat dzikir kepada Allah, maka tidak ada batasnya. Tapi puncaknya ialah ketika nyawa meninggalkan tubuh dengan berdzikir. Ini merupakan cita-cita tiap muslim yang ada di dunia, tutupnya.

Acara ini juga dihadiri oleh Habib Abdul Mutholib bin Hasan Assegaf, Habib Saugi bin Yahya Al-Maghroby, Habib Abdul Qodir, Habib Abdul Aziz Al-Idrus, Habib Zahir Bafaqih, Ketua DPD MUI Kabupaten Gianyar, Komandan Yonzipur 18/YKR Gianyar.

Sabtu, 09 Juli 2022

Gemma Takbir, Merajut Ukhuwah Membangun Negeri

HOME STRUKTUR KEPENGURUSAN PROGRAM KERJA SEJARAH MASJID INFORMASI


 Alhamdulillah, setelah lama vakum karena pandemi Covid-19, Generasi Muda Masjid Agung Al - A'la Gianyar (GEMMA) kembali mengadakan acara Lomba Gemma Kumandang Takbir dan Pawai Ta'aruf menyambut Idul Adha 1443 H.


Rangkaian acara dimulai pada pukul 08.00 wita dengan registrasi ulang para peserta dan pembukaan oleh MC saudari Nabila Alya & Nita pada pukul 09.00
Dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al Qur'an oleh saudari Dwinda dan sambutan - sambutan.

Ketua Panitia, saudari Eka Fitriani dalam sambutamnya menyampaikan bahwa lomba ini diikuti oleh total 15 TPQ, 13 Madin, dan 19 peserta pawai Ta'aruf. Tak lupa kami menyampaikam terima kasih kepada segenap pihak yang turut berpartisipasi menjadi sponsor.



Selanjutnya sambutan Ketua umum DKM, Ustadz Agus Arianto. Tema Menjunjung Ukhuwah Bangkitkan Negeri diharapkan kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi setelah vakum karena pandemi, ungkapnya.

Ka. Si. Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gianyar, Dr.H.Masruhan juga menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini tak hanya dilalsanakan saat menjelang hari raya saja. Melainkan selalu ada kegiatan yang memotivasi ummat dalam kebaikan.

Lomba kemudian dibuka dengan pemukulan bedug oleh Ka. Si. Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gianyar dan diiringin tabuh rebana bersama undangan khusus seperti Ketua MUI Gianyar, Ketua DMI Gianyar, Polres Gianyar, Kodim 1616 Gianyar dan Komandan Yonzipur 18/YKR Gianyar.



Dilanjutkan dengan doa oleh Ketua DPD MUI Kabupaten Gianyar, Ustadz Muhammad Hasyim Asyari. Dan baiat dewan juri oleh Ketua DMI Kabupaten Gianyar, H. Ibnu Atho'illah,ST,MT. Kemudian Lomba Gemma Kumandang Takbir tingkat TPQ yang diikuti 15 peserta

Lomba Gemma Kumandang Takbir tingkat MADIN dimulai pada pukul 14.00 wita dengan diikuti 13 peserta. Sampai pukul 17.00 dengan diselingi sholat Ashar berjama'ah. Kemudian persiapan Lomba Pawai.

Selepas Adzan Isya, pawai dimulai di depan Masjid dengan dilepas oleh Ketua Tanfidz Dewan Kemakmuran Masjid Agung Al-A'la Gianyar, Ustadz Agus Arianto. Pawai berlangsung meriah walaupun dilanda hujan yang cukup deras.



Berikut daftar pemenang lomba:

Lomba Gemma Kumandang Takbir tingkat TPQ
Juara 1 TPQ Masjid Agung Al-A'la Gianyar (556)
Juara 2 TPQ Al Hikmah Pering (546)
Juara 3 TPQ Rumah Tahfidz Mutiara (545)
Juara Harapan 1 TPQ Darul Muzzaki BAZNAS Kabupaten Gianyar (532)

Lomba Gemma Kumandang Takbir tingkat MADIN
Juara 1 MADIN Masjid Darul Hijrah Keramas (594)
Juara 2 MADIN Masjid Agung Al-A'la Gianyar (588)
Juara 3 MADIN Al-Islah, Tedung(586)
Juara Harapan 1 MADIN Rumah Tahfidz Mutiara, Tedung (583)

Lomba Pawai Ta'aruf
Juara 1 TPQ-MADIN Masjid Darul Hijrah Keramas (500)
Juara 2 TPQ Darul Muzzaki BAZNAS Kabupaten Gianyar (490)
Juara 3 TPQ-MADIN GSG Ubudiyah, Ubud (475)
Juara Harapan 1 Ar-Raudhoh (465)

Juara Umum diraih TPQ MADIN Darul Hijrah Keramas (1094)

Juara Foto Kontes Instagram diraih oleh @arman23_05


Sabtu, 28 Mei 2022

Kajian Tajwid: Hukum Nun Mati dan Tanwin

HOME STRUKTUR KEPENGURUSAN PROGRAM KERJA SEJARAH MASJID INFORMASI

Kajian Shubuh edisi Baca Al-Qur'an oleh Ustadz Muhammad Hasyim Asyari

Sabtu, 28 Mei 2022,

Saat nun mati (ن) atau tanwin, baik tanwin fathah ( ً- ), tanwin kasroh ( ٍ- ), maupun tanwin dlommah ( ٌ- ), bertemu dengan salah satu huruf hijaiyah. Maka hukum bacaannya dikelompokkan menjadi empat.

1. Idzhar

Idzhar adalah saat huruf nun mati bertemu dengan 6 (enam) huruf, yaitu : ح خ ع غ ء ه

Idzhar berarti jelas. Saat nun mati bertemu salah satu huruf diatas, maka tidak ada perubahan pada huruf nun mati/tanwin ataupun huruf yang ditemuinya.

Contohnya: وَلَٮِٕنۡ اَ تَيۡتَ

2. Idghom

Idgham berarti dimasukkan atau dilebur. Huruf nun mati/tanwin dileburkan dengan huruf yang ditemuinya. Idghom terbagi menjadi dua yaitu idgham bighunnah dan idghom bilagunnah. Idghom bighunnah berarti dengan dengung, sedangkan bilaghunnah berarti tidak dengan dengung.

- Idghom bigunnah adalah saat nun mati/tanwin bertemu dengan empat huruf  : م ن و ي.

- Idghom bilaghunnah adalah saat nun mati atau tanwin bertemu dengan dua huruf : ل dan ر.

Contohnya:
Idgham Bighunnah : بِكُلِّ اٰيَةٍ مَّا تَبِعُوۡا
Idgham Bilaghunnah : اِذًا لَّمِنَ

3. Iqlab

Iqlab adalah bacaan dari nun mati atau tanwin bertemu huruf ب . Jadi cara membacanya yaitu dengan mengubah bunyi nun mati/tanwin menjadi huruf mim.

Contohnya : مِّنۡۢ بَعۡدِ

4. Ikhfa

Ikhfa adalah hukum dengan huruf terbanyak, yaitu 15 huruf, di antaranyaت ث ج د ذ ز س ش ص ض ط ظ ف ق ك .

Cara membacanya adalah di dengungkan, mendekati bunyi ‘ng’. Dari kelima belas huruf tersebut, terbagi lagi ke dalam 3 (tiga):

- Ikhfa Aqrob.

Hurufnya adalah ت dan ط.

- Ikhfa Ausath.

Hurufnya adalah ث ج د ذ ز س ش ص ض ظ ف

- Ikhfa Ab’ad.

Hurufnya adalah ق dan ك.

Contohnya:
(1) Ikhfa Aqrob : وَمَآ اَنۡتَ
(2) Ikhfa Ausath : وَّاَنْزَلْنَا
(3) Ikhfa Ab’ad : بِتَابِعٍ قِبۡلَةَ

Kamis, 26 Mei 2022

Tahsinul Qur'an- Ghorib dan Musykilat

HOME STRUKTUR KEPENGURUSAN PROGRAM KERJA SEJARAH MASJID INFORMASI
H. Khoeron, M.Pd.I sebagai pemateri

Masjid Agung Al-A'la Kabupaten Gianyar kembali mengadakan kegiatan Tahsinul Qur'an pada Kamis 26 Mei 2022 dengan topik pembahasan "Ghorib dan Musykilat".

Kegiatan ini mengundang Guru TPQ MADIN yang ada di Kabupaten Gianyar dan masyarakat umum ini dimulai pada pukul 10.15 dengan mengambil tempat di Lantai 1 Masjid Agung Al - A'la Gianyar.



H. Khoeron selaku pemateri menyampaikan bahwa bacaan ghorib dapat diartikan sebagai bacaanMumpuni  yang asing. Asing di sini diartikan sebagai bacaan yang tidak sebagaimana biasanya. Jika tidak dipelajari secara baik, dikhawatirkan akan salah dalam membacanya.

Sebagai contoh pada surah Hud ayat 41. مَجْرَاهَا , huruf ra' pada kalimat majraaha dibaca Imalaah (salah satu jenis ghorib) yaitu membelokkan bunyi fathah ke bunyi kasrah sekedar 2/3 dan huruf ra’ dibaca tarqiq, sehingga dibaca menjadi majreeha



Ka. Si. Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gianyar ini kemudian menyampaikan tentang Musykilat. Musykilat merupakan bacaan yang tidak lazim atau terdengar aneh karena terdapat perbedaan antara tulisan dengan cara membacanya.

Acara yang dihadiri oleh 79 peserta ini ditutup pada pukul 12.00 wita oleh Ketua Seksi Pendidikan, Pelatihan dan Kaderisasi Dewan Kemakmuran Masjid Agung Al-A'la Gianyar, H. Miftahul Huda.

Penulis : Fifin & @bento_jalan2

Senin, 04 April 2022

Kajian Fiqih Wanita, Haid Nifas Istihadhah

HOME STRUKTUR KEPENGURUSAN PROGRAM KERJA SEJARAH MASJID INFORMASI




Ustadzah Sri Wahyuni selaku pemateri

Haid atau menstruasi adalah darah yang keluar melalui kelamin perempuan yang sudah berusia minimal 9 tahun hijriyah kurang 16 hari kurang sedikit (8 tahun 11 bulan 14 hari lebih sedikit), dan keluar tidak disebabkan sakit atau melahirkan.

Demikianlah yang disampaikan Ustadzah Sri Wahyuni pada acara kajian Fiqih Wanita yang diselenggarakan oleh Seksi Pemberdayaan Perempuan dan Sosial, Dewan Kemakmuran Masjid Agung Al - A'la Kabupaten Gianyar, Jumat 1 April 2022.

Lalu terkait hukum mempelajari haid, wanita yg juga Ketua MT Ibu - Ibu Masjid Al-A'la Gianyar ini juga menyampaikan bahwa hukum mempelajari haid adalah Fardhu ‘ain bagi semua perempuan yang sudah baligh. Terkait seluruh permasalahan dalam bab haidh, nifas dan istihadhah.

Bahkan bagi suami yang tidak bisa mengajari sendiri istrinya tidak boleh melarang istrinya untuk keluar rumah dalam rangka mempelajari hukum-hukum haidh dan yang terkait. (I’anatut-Thalibin)

Dan bagi laki - laki, hukumnya Fardhu kifayah. Apabila ada yang memahami ilmu haidh, maka kewajiban yang lain sudah gugur. Berkaitan langsung dengan ibadah amaliah yang harus dilakukan.

Kegiatan yang diikuti dengan antusias oleh 80 orang peserta ini juga membahas tentang masa waktu haid dan masa suci setelah haid. Terlebih dalam melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadhan.

Terkait masa haid paling sedikit adalah 24 jam, baik terus-menerus atau terputus-putus dalam masa 15 hari. Seandainya kapas atau sesamanya dimasukkan ke dalam kemaluan masih menampakkan bercak atau basahnya darah haid meskipun hanya berwarna keruh dan tidak sampai mengalir ke bagian luar vagina.

Dan jika tidak menampakkan bercak sedikitpun, maka berarti sudah putus dari darah. Apabila jumlah keluarnya darah diragukan apakah mencapai 24 jam atau tidak, maka terdapat 2 pendapat. Pertama menurut Imam Ibnu Hajar tidak dihukumi haidh, tetapi dihukumi istihadhah. Sedangkan menurut Imam Ramli dihukumi haidh.

Paling banyak masa haidh adalah 15 hari 15 malam tanpa disyaratkan darah keluar terus menerus. Namun ketika dijumlah mencapai 24 jam. Dan apabila ketika dijumlah tidak mencapai 24 jam maka tidak dihukumi haidh.

Selama darah keluar dalam batasan 15 hari 15 malam, maka warna dan sifat-sifat darah tidak menjadi pertimbangan dan tidak mempengaruhi, sehingga semua darah yang keluar dihukumi haid.


Termasuk berhukum haid adalah bersih disela-sela darah haid tersebut, demikian menurut pendapat yang kuat. Pendapat ini diberi nama dengan qaul sahbi. Sedangkan pendapat sebaliknya mengatakan bahwa bersih disela-sela darah haidh tidak berhukum haidh, pendapat ini diberi nama dengan qaul laqthi.

Jadi, menurut pendapat terakhir ini puasa dan sholat yang dilakukan pada waktu bersih di sela-sela keluarnya darah dihukumi sah.

Paling sedikitnya masa suci yang memisah antara satu darah haidh dengan darah haid lain adalah 15 hari 15 malam secara terus menerus. Sedangkan untuk maksimalnya tidak ada batasan tertentu.

Apabila masa suci yang memisah kurang dari 15 hari 15 malam. Maka terdapat empat perkara sebagai berikut:

Pertama, apabila masa keluarnya darah pertama, serta masa bersih yang memisah dan masa keluarnya darah kedua masih dalam rangkaian masa 15 hari terhitung dari masa permulaan keluarnya darah pertama, maka semuanya dihukumi haidh plus masa bersih yang menengah-nengahi.

Kedua, apabila masa keluarnya darah pertama ditambah masa bersih sudah mencapai 15 hari atau lebih, sedangkan masa darah kedua ditambah masa bersih sebelumnya genap 15 atau kurang, maka hukumnya adalah pertama dihukumi haidh. Kedua, darah kedua dihukumi darah istihadhoh/fasad.

Ketiga apabila masa keluarnya darah pertama ditambah masa bersih sudah mencapai 15 hari atau lebih, sedangkan masa darah kedua ditambah masa bersih sebelumnya lebih dari 15 hari, maka hukumnya adalah, Darah pertama dihukumi haid, bersih yang menengahi dihukumi suci, dan darah kedua yang menyempurnakan masa suci genap 15 hari dihukumi darah istihadhah/fasad.

sedangkan darah selebihnya dihukumi darah haid asalkan memenuhi syarat-syarat haid ( tidak kurang dari 24 jam dan tidak melebihi 15 hari). Jika sisa darah kedua melebihi 15 hari maka perempuan tersebut tergolong mustahadhah.

Keempat, jika keluarnya darah kedua masih dalam rangkaian 15 hari terhitung sejak keluarnya darah pertama dan keluarnya darah kedua melebihi dari 15 hari terhitung sejak keluarnya darah pertama, maka perempuan tersebut tergolong wanita yang mengalami istihadhah.

Redaksi : @bento_jalan2 

Foto : Nurul Hidayah

Sabtu, 05 Maret 2022

PROSEDUR MASUK ISLAM

HOME STRUKTUR KEPENGURUSAN PROGRAM KERJA SEJARAH MASJID INFORMASI


 PROSEDUR MASUK ISLAM 

DI MASJID AGUNG AL – A’LA KABUPATEN GIANYAR

 

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Bismillahi Namsyi, ‘ala Barokatillah

 

Berikut adalah prosedur masuk Islam di Masjid Agung Al – A’la Kabupaten Gianyar:

 

1.   Menghubungi  Ketua  Umum  Dewan  Kemakmuran Masjid  Agung  Al    A’la  Kabupaten Gianyar atau  Admin.  Baik  langsung  maupun  melalui  media  telekomunikasi  untuk konfirmasi  jadwal  minimal 3 hari sebelumnya.

Kontak : 

  •  Agus Arianto : +62 89 606 360 302 
  • Agus Suryadi : +62 85 829 707 727

2.        Menyiapkan kelengkapan berupa :

-     Fotokopi Identitas Diri yang masih berlaku : Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Pasport  sebanyak 1 lembar.

-          Pas Foto berwarna terbaru ukuran 3 x 4 sebanyak 3 lembar.

-          Mengisi Formulir Pendaftaran (terdapat pada lampiran).

-          Surat Pernyataan Tidak Dalam Paksaan (terdapat pada lampiran).

 

3.       Menyerahkan kelengkapan yang disebutkan nomor 2 secepatnya minimal 2 hari sebelum acara.

4.   Bagi calon muallaf wanita, diharapkan memakai pakaian yang syar’i (memakai hijab / jilbab, sopan, tidak ketat, tidak transparan dan tidak memperlihatkan anggota tubuh kecuali wajah dan telapak tangan) saat prosesi Ikrar Syahadat.

5.     Menjaga ketertiban, kebersihan dan kesucian masjid selama proses Ikrar Syahadat.

Wallahul Muwaafiq, ila Aqwaamith Thooriq

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh 

 ----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

PROCEDURE OF CONVERT TO ISLAM (MUALLAF)

AT AL – A’LA GRAND MOSQUE OF GIANYAR REGENCY

 

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

(May Peace, Mercy and Blessing of Allah be Upon You)

 

Bismillahi Namsyi, ‘ala Barokatillah

(With The Name of Allah, I stepped on Your blessings)

 

The followings is the procedure of convert to Islam at Al-A'la Grand Mosque of Gianyar Regency:

 

1.   Contacting  the  Chairman  of  the  Al-A'la  Grand  Mosque  of  Gianyar  Regency  or  Admin.  Both directly or  via  telecommunication  services  to  confirm  the  schedule  at  least 3 days before  the event.

Contact persons :

  • Mr. Agus Arianto : +62 89 606 360 302
  • Mr. Agus Suryadi : +62 85 829 707 727

2.       Prepare the following required documents :

-          Photocopy of valid Identity Card or Passport as much as 1 sheet.

-          Recent color passport photos of 3 x 4 size as much as 3 sheets.

-          Fill out the Registration Form (contained in the attachment).

-          Statement of Non-coercion (contained in the attachment).

3.       Submit  the completeness which  is mentioned  in number 2 as  soon as possible at  least 2 days before the event. 

4.   For prospective  female  converts,  it  is expected  to wear  shar'i  clothing  (wearing hijab  /  jilbab, polite, not strict, not transparent and does not show the parts of the body except the face and palms) during the procession of the Pledge of Shahada.

5.    Maintaining the  orderliness,  cleanliness  and  holiness  of  the  Mosque  during  the  Pledge  of Shahada.

Wallahul Muwaafiq, ila Aqwaamith Thooriq

(May Allah guide us on the most straight path)

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

(And May Peace, Mercy and Blessing of Allah be Upon You)


---------------------------------LAMPIRAN------------------------------------------

 Download Dokumen pdf klik link https://drive.google.com/file/d/1G6IVWq3glAGHMgs9I5SPadOrMLytuLxd/view?usp=sharing

 

Form Pendaftaran Muallaf
Formulir Pendaftaran

Surat Pernyataan Tidak Ada Paksaan
Surat Pernyataan Tidak Ada Paksaan



Statement of Non-coercion