Jumat, 11 November 2022
Mengenang Hari Pahlawan; Senjata Ulama Melawan Penjajah
Selasa, 08 November 2022
Fikir Dalam Pandangan Islam
Mendengar kata ibadah, kebanyakan orang membayangkan tentang sholat, puasa, haji dan lainnya. Bayangan tersebut tidak sepenuhnya salah. Yang perlu kita ketahui juga ialah ada ibadah yang tidak terlihat seperti tafakur kepada Allah.
Berfikir dapat membedakan antara manusia dan binatang. Karena sehebat apapun binatang tidak mampu menciptakan peradaban agung. Manusia disebut al - insan hayawan natiq (الانسان حيوان ناطق) “manusia adalah binatang yang berfikir”.
Himbauan berfikir banyak sekali disebutkan dalam Al - Qur'an. Dan menegaskan Islam mementingkan fikir. Hilangnya fikir dapat menurunkan derajat seorang insan sebagaimana yamg disebutkan dalam Al - Qur'an Al-A’raf Ayat 179 :
وَلَقَدْ ذَرَأْنَا لِجَهَنَّمَ كَثِيرًا مِنَ الْجِنِّ وَالْإِنْسِ ۖ لَهُمْ قُلُوبٌ لَا يَفْقَهُونَ بِهَا وَلَهُمْ أَعْيُنٌ لَا يُبْصِرُونَ بِهَا وَلَهُمْ آذَانٌ لَا يَسْمَعُونَ بِهَا ۚ أُولَٰئِكَ كَالْأَنْعَامِ بَلْ هُمْ أَضَلُّ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الْغَافِلُونَ
Dan sesungguhnya Kami jadikan untuk (isi neraka Jahannam) kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). Mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai.
Berfikir disini bukan hanya memikirkan bagaimana Allah SWT. Karena kita manusia tidak mampu untuk itu. Tapi yang kita fikirkan adalah ciptaan Allah yang mana menjadi bukti keagungan Allah.
تَفَكَّرُوا فِي خَلْقِ اللَّهِ ، وَلا تَفَكَّرُوا فِي اللَّهِ“ (رواه أبو نعيم عن ابن عباس)
Artinya “Berfikirlah kamu tentang ciptaan Allah dan janganlah kamu berfikir tentang (Dzat) Allah” (HR. Abu Nu’aim dari Ibnu Abbas).
Dan juga seperti fenomena alam seperti gerhana bulan kali ini juga terkait dengan Surat Ali ‘Imran Ayat 190 :
إِنَّ فِى خَلْقِ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ وَٱخْتِلَٰفِ ٱلَّيْلِ وَٱلنَّهَارِ لَءَايَٰتٍ لِّأُو۟لِى ٱلْأَلْبَٰبِ
Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal.
Tatanan benda - benda angkasa bergerak sesuai garis edarnya merupakan Sunnatullah. Yang menunjukkan bahwa Allah itu Maha Kuasa. Sekaligus menunjukkan kelemahan kita dihadapan Allah SWT.
Dirangkum dari Khotbah Sholat Khusuf Qomariyah pada Selasa 8 November 2022 yang dilaksanakan setelah sholat Maghrib berjamaah.
Selasa, 27 September 2022
Ummat Islam Harus Happy
Bertempat di Lantai Atas Masjid, acara dimulai dengan Sholat Maghrib berjamaah. Lalu kemudian tausiyah oleh K.H. Silahuddin Abu Nur,Lc dari Samarinda, Kalimantan Timur.
Beliau menyampaikan bahwa pada hakikatnya, peringatan Maulid ialah membaca sejarahnya Nabi Muhammad SAW. Lebih bagus lagi apa yang dibaca juga diterjemahkan. Sehingga mudah dipahami.
Ketika membaca sejarah menggunakan bahasa arab. Walaupun kita tidak mengerti, maka itu sudah berpahala karena merupakan wujud kecintaan kita kepada Nabi Muhammad SAW.
Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa membaca sholawat kepada-Ku setiap hari 1000 kali, dia tidak akan mati sebelum melihat tempatnya di surga”.
Maka ummat Islam itu harus happy - happy. Karena kita yakin dengan apa yang dijanjikan oleh Rasulullah SAW. Sesuai sabda Beliau SAW,
"Setiap umatku akan masuk surga, kecuali orang-orang yang enggan untuk memasukinya. Ada seseorang yang bertanya, siapakah orang yang enggan tersebut wahai Rasulullah ? Beliau bersabda, "Barangsiapa mentaatiku akan masuk surga, barangsiapa tidak taat kepadaku sungguh dia orang yang enggan masuk surga." (HR Bukhari).
Jadi dalam menyambut Maulid ini, ada amaliyah sunnah yang berbagai macam. Adapula puasa, safar maulid yang mana disana dibacakan sejarah Nabi Muhammad SAW hingga bersedekah.
Amaliyah yang sunnah disini tetap menjadi amalan sunnah. Tapi kalau mengubah yang sunah menjadi wajib. Itu adalah celaka, tambahnya.
Rabu, 17 Agustus 2022
GALERI FOTO Lomba Memeriahkan Hari Kemerdekaan RI ke 77
HOME | STRUKTUR KEPENGURUSAN | PROGRAM KERJA | SEJARAH MASJID | INFORMASI |
Kamis, 04 Agustus 2022
Majelis Dzikir wa Maulidurrasul SAW Memperingati Tahun Baru Hijriyah 1444H
HOME | STRUKTUR KEPENGURUSAN | PROGRAM KERJA | SEJARAH MASJID | INFORMASI |
Majlis Al Khidmah merupakan Majelis Dzikir yang dibentuk oleh Pondok Pesantren Al Fitroh, Kedinding, Surabaya. Ketika dipimpin oleh Almarhum K.H. Ahmad Asrori Al-Ishaqi yang merupakan Mursyid dari Thoriqoh Qodiriyyah wa Naqshabandiyah. Dan dzuriyyah dari Syaikh Maulana Ishaq atau yang dikenal sebagai salah seorang dari Wali Songo pada masa awal.
Bertempat di Masjid Agung Al-A’la Kabupaten Gianyar, kegiatan diawali dengan Sholat Maghrib berjamaah yang dipimpin oleh Ustadz Ali Fardi, Imam Tetap Masjid Agung Al-A’la Kabupaten Gianyar. Dan pembacaan Istighotsah oleh H. Abdul Malik.
Setelah Sholat Isya berjamaah, acara dilanjutkan kembali dengan pembacaan Manaqib Syaikh Abdul Qadir Al-Jilany oleh Tim Pembaca. Dan Maulid Diba'iyyah oleh Tim Hadrah Al-Khidmah Bali
Ketua PD Al-Khidmah Gianyar, H. Ibnu Atho'illah,ST,MT, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah mendukung dan donasi. Dan juga keamanan dari TNI, Polri dan Banser.
Kemudian dilanjutkan dengan Mauidhoh Hasanah oleh Habib Sayyidi Baraqbah dari Yogyakarta. Majelis ini bukan lah untuk mengundang Allah, tapi dengan mengingat Allah, Allah akan mengingat kita.
Kita berkumpul ditempat ini untuk bersambung kepada Allah. Seperti HP yang butuh provider untuk menghubungi hp lainnya. Dan lampu yang membutuhkan listrik untuk menyala. Demikian pula hati, ungkapnya.
Jika tubuh perlu makan, maka hati butuh dzikir kepada Allah. Agar menyalurkan energi ke seluruh tubuh. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَلاَ وَإِنَّ فِى الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ ، وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ . أَلاَ وَهِىَ الْقَلْبُ
“Ingatlah bahwa di dalam jasad itu ada segumpal daging. Jika ia baik, maka baik pula seluruh jasad. Jika ia rusak, maka rusak pula seluruh jasad. Ketahuilah bahwa ia adalah hati”
Tersambung ini bukan hanya kita yang ada disini. Sambungan yang kuat tak berhenti di Rasulullah SAW saja. Tapi kemudian para sahabat, para pengikutnya, dan sampai pada guru kita K.H. Ahmad Asrori bin Muhammad Utsman Al - Ishaqi
Coba kita liat, pada orang - orang yang tidak mengenal dzikir. Mulut diberi nikmat dengan makanan, mata dengan pemandangan, hidung dengan wewangian. Tapi bukan hati mereka tidak. Dan ketika stres, lari ke narkoba, ke maksiat.
أَلَا بِذِكْرِ ٱللَّهِ تَطْمَئِنُّ ٱلْقُلُوبُ
"Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram"
Umpamanya ketika jari kita terkena sesuatu yang panas maka tubuh pun ikut bergerak, berjingkrak kaget dan menjauh. Dalam menikmati dzikir, mulut menyebut, hati mengingat, maka tubuh tidak akan bisa dikontrol untuk ikut berdzikir. Seperti mulut yang menikmati nikmatnya kopi, sampai kepala pun ikut geleng - geleng.
Apabila sudah merasakan nikmat dzikir kepada Allah, maka tidak ada batasnya. Tapi puncaknya ialah ketika nyawa meninggalkan tubuh dengan berdzikir. Ini merupakan cita-cita tiap muslim yang ada di dunia, tutupnya.
Acara ini juga dihadiri oleh Habib Abdul Mutholib bin Hasan Assegaf, Habib Saugi bin Yahya Al-Maghroby, Habib Abdul Qodir, Habib Abdul Aziz Al-Idrus, Habib Zahir Bafaqih, Ketua DPD MUI Kabupaten Gianyar, Komandan Yonzipur 18/YKR Gianyar.
Sabtu, 09 Juli 2022
Gemma Takbir, Merajut Ukhuwah Membangun Negeri
HOME | STRUKTUR KEPENGURUSAN | PROGRAM KERJA | SEJARAH MASJID | INFORMASI |
Alhamdulillah, setelah lama vakum karena pandemi Covid-19, Generasi Muda Masjid Agung Al - A'la Gianyar (GEMMA) kembali mengadakan acara Lomba Gemma Kumandang Takbir dan Pawai Ta'aruf menyambut Idul Adha 1443 H.
Rangkaian acara dimulai pada pukul 08.00 wita dengan registrasi ulang para peserta dan pembukaan oleh MC saudari Nabila Alya & Nita pada pukul 09.00
Dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al Qur'an oleh saudari Dwinda dan sambutan - sambutan.
Ketua Panitia, saudari Eka Fitriani dalam sambutamnya menyampaikan bahwa lomba ini diikuti oleh total 15 TPQ, 13 Madin, dan 19 peserta pawai Ta'aruf. Tak lupa kami menyampaikam terima kasih kepada segenap pihak yang turut berpartisipasi menjadi sponsor.
Selanjutnya sambutan Ketua umum DKM, Ustadz Agus Arianto. Tema Menjunjung Ukhuwah Bangkitkan Negeri diharapkan kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi setelah vakum karena pandemi, ungkapnya.
Ka. Si. Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gianyar, Dr.H.Masruhan juga menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini tak hanya dilalsanakan saat menjelang hari raya saja. Melainkan selalu ada kegiatan yang memotivasi ummat dalam kebaikan.
Lomba kemudian dibuka dengan pemukulan bedug oleh Ka. Si. Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gianyar dan diiringin tabuh rebana bersama undangan khusus seperti Ketua MUI Gianyar, Ketua DMI Gianyar, Polres Gianyar, Kodim 1616 Gianyar dan Komandan Yonzipur 18/YKR Gianyar.
Dilanjutkan dengan doa oleh Ketua DPD MUI Kabupaten Gianyar, Ustadz Muhammad Hasyim Asyari. Dan baiat dewan juri oleh Ketua DMI Kabupaten Gianyar, H. Ibnu Atho'illah,ST,MT. Kemudian Lomba Gemma Kumandang Takbir tingkat TPQ yang diikuti 15 peserta
Lomba Gemma Kumandang Takbir tingkat MADIN dimulai pada pukul 14.00 wita dengan diikuti 13 peserta. Sampai pukul 17.00 dengan diselingi sholat Ashar berjama'ah. Kemudian persiapan Lomba Pawai.
Selepas Adzan Isya, pawai dimulai di depan Masjid dengan dilepas oleh Ketua Tanfidz Dewan Kemakmuran Masjid Agung Al-A'la Gianyar, Ustadz Agus Arianto. Pawai berlangsung meriah walaupun dilanda hujan yang cukup deras.
Berikut daftar pemenang lomba:
Lomba Gemma Kumandang Takbir tingkat TPQ
Juara 1 TPQ Masjid Agung Al-A'la Gianyar (556)
Juara 2 TPQ Al Hikmah Pering (546)
Juara 3 TPQ Rumah Tahfidz Mutiara (545)
Juara Harapan 1 TPQ Darul Muzzaki BAZNAS Kabupaten Gianyar (532)
Lomba Gemma Kumandang Takbir tingkat MADIN
Juara 1 MADIN Masjid Darul Hijrah Keramas (594)
Juara 2 MADIN Masjid Agung Al-A'la Gianyar (588)
Juara 3 MADIN Al-Islah, Tedung(586)
Juara Harapan 1 MADIN Rumah Tahfidz Mutiara, Tedung (583)
Lomba Pawai Ta'aruf
Juara 1 TPQ-MADIN Masjid Darul Hijrah Keramas (500)
Juara 2 TPQ Darul Muzzaki BAZNAS Kabupaten Gianyar (490)
Juara 3 TPQ-MADIN GSG Ubudiyah, Ubud (475)
Juara Harapan 1 Ar-Raudhoh (465)
Juara Umum diraih TPQ MADIN Darul Hijrah Keramas (1094)
Juara Foto Kontes Instagram diraih oleh @arman23_05
Sabtu, 28 Mei 2022
Kajian Tajwid: Hukum Nun Mati dan Tanwin
HOME | STRUKTUR KEPENGURUSAN | PROGRAM KERJA | SEJARAH MASJID | INFORMASI |
Sabtu, 28 Mei 2022,
Saat nun mati (ن) atau tanwin, baik tanwin fathah ( ً- ), tanwin kasroh ( ٍ- ), maupun tanwin dlommah ( ٌ- ), bertemu dengan salah satu huruf hijaiyah. Maka hukum bacaannya dikelompokkan menjadi empat.
1. Idzhar
Idzhar adalah saat huruf nun mati bertemu dengan 6 (enam) huruf, yaitu : ح خ ع غ ء ه
Idzhar berarti jelas. Saat nun mati bertemu salah satu huruf diatas, maka tidak ada perubahan pada huruf nun mati/tanwin ataupun huruf yang ditemuinya.
Contohnya: وَلَٮِٕنۡ اَ تَيۡتَ
2. Idghom
Idgham berarti dimasukkan atau dilebur. Huruf nun mati/tanwin dileburkan dengan huruf yang ditemuinya. Idghom terbagi menjadi dua yaitu idgham bighunnah dan idghom bilagunnah. Idghom bighunnah berarti dengan dengung, sedangkan bilaghunnah berarti tidak dengan dengung.
- Idghom bigunnah adalah saat nun mati/tanwin bertemu dengan empat huruf : م ن و ي.
- Idghom bilaghunnah adalah saat nun mati atau tanwin bertemu dengan dua huruf : ل dan ر.
Contohnya:
Idgham Bighunnah : بِكُلِّ اٰيَةٍ مَّا تَبِعُوۡا
Idgham Bilaghunnah : اِذًا لَّمِنَ
3. Iqlab
Iqlab adalah bacaan dari nun mati atau tanwin bertemu huruf ب . Jadi cara membacanya yaitu dengan mengubah bunyi nun mati/tanwin menjadi huruf mim.
Contohnya : مِّنۡۢ بَعۡدِ
4. Ikhfa
Ikhfa adalah hukum dengan huruf terbanyak, yaitu 15 huruf, di antaranyaت ث ج د ذ ز س ش ص ض ط ظ ف ق ك .
Cara membacanya adalah di dengungkan, mendekati bunyi ‘ng’. Dari kelima belas huruf tersebut, terbagi lagi ke dalam 3 (tiga):
- Ikhfa Aqrob.
Hurufnya adalah ت dan ط.
- Ikhfa Ausath.
Hurufnya adalah ث ج د ذ ز س ش ص ض ظ ف
- Ikhfa Ab’ad.
Hurufnya adalah ق dan ك.
Contohnya:
(1) Ikhfa Aqrob : وَمَآ اَنۡتَ
(2) Ikhfa Ausath : وَّاَنْزَلْنَا
(3) Ikhfa Ab’ad : بِتَابِعٍ قِبۡلَةَ
Kamis, 26 Mei 2022
Tahsinul Qur'an- Ghorib dan Musykilat
HOME | STRUKTUR KEPENGURUSAN | PROGRAM KERJA | SEJARAH MASJID | INFORMASI |
Kegiatan ini mengundang Guru TPQ MADIN yang ada di Kabupaten Gianyar dan masyarakat umum ini dimulai pada pukul 10.15 dengan mengambil tempat di Lantai 1 Masjid Agung Al - A'la Gianyar.
H. Khoeron selaku pemateri menyampaikan bahwa bacaan ghorib dapat diartikan sebagai bacaanMumpuni yang asing. Asing di sini diartikan sebagai bacaan yang tidak sebagaimana biasanya. Jika tidak dipelajari secara baik, dikhawatirkan akan salah dalam membacanya.
Sebagai contoh pada surah Hud ayat 41. مَجْرَاهَا , huruf ra' pada kalimat majraaha dibaca Imalaah (salah satu jenis ghorib) yaitu membelokkan bunyi fathah ke bunyi kasrah sekedar 2/3 dan huruf ra’ dibaca tarqiq, sehingga dibaca menjadi majreeha
Ka. Si. Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gianyar ini kemudian menyampaikan tentang Musykilat. Musykilat merupakan bacaan yang tidak lazim atau terdengar aneh karena terdapat perbedaan antara tulisan dengan cara membacanya.
Acara yang dihadiri oleh 79 peserta ini ditutup pada pukul 12.00 wita oleh Ketua Seksi Pendidikan, Pelatihan dan Kaderisasi Dewan Kemakmuran Masjid Agung Al-A'la Gianyar, H. Miftahul Huda.
Penulis : Fifin & @bento_jalan2
Senin, 04 April 2022
Kajian Fiqih Wanita, Haid Nifas Istihadhah
HOME | STRUKTUR KEPENGURUSAN | PROGRAM KERJA | SEJARAH MASJID | INFORMASI |
Haid atau menstruasi adalah darah yang keluar melalui kelamin perempuan yang sudah berusia minimal 9 tahun hijriyah kurang 16 hari kurang sedikit (8 tahun 11 bulan 14 hari lebih sedikit), dan keluar tidak disebabkan sakit atau melahirkan.
Demikianlah yang disampaikan Ustadzah Sri Wahyuni pada acara kajian Fiqih Wanita yang diselenggarakan oleh Seksi Pemberdayaan Perempuan dan Sosial, Dewan Kemakmuran Masjid Agung Al - A'la Kabupaten Gianyar, Jumat 1 April 2022.
Lalu terkait hukum mempelajari haid, wanita yg juga Ketua MT Ibu - Ibu Masjid Al-A'la Gianyar ini juga menyampaikan bahwa hukum mempelajari haid adalah Fardhu ‘ain bagi semua perempuan yang sudah baligh. Terkait seluruh permasalahan dalam bab haidh, nifas dan istihadhah.
Bahkan bagi suami yang tidak bisa mengajari sendiri istrinya tidak boleh melarang istrinya untuk keluar rumah dalam rangka mempelajari hukum-hukum haidh dan yang terkait. (I’anatut-Thalibin)
Dan bagi laki - laki, hukumnya Fardhu kifayah. Apabila ada yang memahami ilmu haidh, maka kewajiban yang lain sudah gugur. Berkaitan langsung dengan ibadah amaliah yang harus dilakukan.
Kegiatan yang diikuti dengan antusias oleh 80 orang peserta ini juga membahas tentang masa waktu haid dan masa suci setelah haid. Terlebih dalam melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadhan.
Terkait masa haid paling sedikit adalah 24 jam, baik terus-menerus atau terputus-putus dalam masa 15 hari. Seandainya kapas atau sesamanya dimasukkan ke dalam kemaluan masih menampakkan bercak atau basahnya darah haid meskipun hanya berwarna keruh dan tidak sampai mengalir ke bagian luar vagina.
Dan jika tidak menampakkan bercak sedikitpun, maka berarti sudah putus dari darah. Apabila jumlah keluarnya darah diragukan apakah mencapai 24 jam atau tidak, maka terdapat 2 pendapat. Pertama menurut Imam Ibnu Hajar tidak dihukumi haidh, tetapi dihukumi istihadhah. Sedangkan menurut Imam Ramli dihukumi haidh.
Paling banyak masa haidh adalah 15 hari 15 malam tanpa disyaratkan darah keluar terus menerus. Namun ketika dijumlah mencapai 24 jam. Dan apabila ketika dijumlah tidak mencapai 24 jam maka tidak dihukumi haidh.
Selama darah keluar dalam batasan 15 hari 15 malam, maka warna dan sifat-sifat darah tidak menjadi pertimbangan dan tidak mempengaruhi, sehingga semua darah yang keluar dihukumi haid.
Termasuk berhukum haid adalah bersih disela-sela darah haid tersebut, demikian menurut pendapat yang kuat. Pendapat ini diberi nama dengan qaul sahbi. Sedangkan pendapat sebaliknya mengatakan bahwa bersih disela-sela darah haidh tidak berhukum haidh, pendapat ini diberi nama dengan qaul laqthi.
Jadi, menurut pendapat terakhir ini puasa dan sholat yang dilakukan pada waktu bersih di sela-sela keluarnya darah dihukumi sah.
Paling sedikitnya masa suci yang memisah antara satu darah haidh dengan darah haid lain adalah 15 hari 15 malam secara terus menerus. Sedangkan untuk maksimalnya tidak ada batasan tertentu.
Apabila masa suci yang memisah kurang dari 15 hari 15 malam. Maka terdapat empat perkara sebagai berikut:
Pertama, apabila masa keluarnya darah pertama, serta masa bersih yang memisah dan masa keluarnya darah kedua masih dalam rangkaian masa 15 hari terhitung dari masa permulaan keluarnya darah pertama, maka semuanya dihukumi haidh plus masa bersih yang menengah-nengahi.
Kedua, apabila masa keluarnya darah pertama ditambah masa bersih sudah mencapai 15 hari atau lebih, sedangkan masa darah kedua ditambah masa bersih sebelumnya genap 15 atau kurang, maka hukumnya adalah pertama dihukumi haidh. Kedua, darah kedua dihukumi darah istihadhoh/fasad.
Ketiga apabila masa keluarnya darah pertama ditambah masa bersih sudah mencapai 15 hari atau lebih, sedangkan masa darah kedua ditambah masa bersih sebelumnya lebih dari 15 hari, maka hukumnya adalah, Darah pertama dihukumi haid, bersih yang menengahi dihukumi suci, dan darah kedua yang menyempurnakan masa suci genap 15 hari dihukumi darah istihadhah/fasad.
sedangkan darah selebihnya dihukumi darah haid asalkan memenuhi syarat-syarat haid ( tidak kurang dari 24 jam dan tidak melebihi 15 hari). Jika sisa darah kedua melebihi 15 hari maka perempuan tersebut tergolong mustahadhah.
Keempat, jika keluarnya darah kedua masih dalam rangkaian 15 hari terhitung sejak keluarnya darah pertama dan keluarnya darah kedua melebihi dari 15 hari terhitung sejak keluarnya darah pertama, maka perempuan tersebut tergolong wanita yang mengalami istihadhah.
Redaksi : @bento_jalan2
Foto : Nurul Hidayah
Sabtu, 05 Maret 2022
PROSEDUR MASUK ISLAM
HOME | STRUKTUR KEPENGURUSAN | PROGRAM KERJA | SEJARAH MASJID | INFORMASI |
PROSEDUR MASUK ISLAM
DI MASJID AGUNG AL – A’LA KABUPATEN GIANYAR
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Bismillahi Namsyi, ‘ala Barokatillah
Berikut adalah prosedur masuk Islam di Masjid Agung Al – A’la Kabupaten Gianyar:
1. Menghubungi Ketua Umum Dewan Kemakmuran Masjid Agung Al – A’la Kabupaten Gianyar atau Admin. Baik langsung maupun melalui media telekomunikasi untuk konfirmasi jadwal minimal 3 hari sebelumnya.
Kontak :
- Agus Arianto : +62 89 606 360 302
- Agus Suryadi : +62 85 829 707 727
2. Menyiapkan kelengkapan berupa :
- Fotokopi Identitas Diri yang masih berlaku : Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Pasport sebanyak 1 lembar.
- Pas Foto berwarna terbaru ukuran 3 x 4 sebanyak 3 lembar.
- Mengisi Formulir Pendaftaran (terdapat pada lampiran).
- Surat Pernyataan Tidak Dalam Paksaan (terdapat pada lampiran).
3. Menyerahkan kelengkapan yang disebutkan nomor 2 secepatnya minimal 2 hari sebelum acara.
4. Bagi calon muallaf wanita, diharapkan memakai pakaian yang syar’i (memakai hijab / jilbab, sopan, tidak ketat, tidak transparan dan tidak memperlihatkan anggota tubuh kecuali wajah dan telapak tangan) saat prosesi Ikrar Syahadat.
5. Menjaga ketertiban, kebersihan dan kesucian masjid selama proses Ikrar Syahadat.
Wallahul Muwaafiq, ila Aqwaamith Thooriq
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
PROCEDURE OF CONVERT TO ISLAM (MUALLAF)
AT AL – A’LA GRAND MOSQUE OF GIANYAR REGENCY
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
(May Peace, Mercy and Blessing of Allah be Upon You)
Bismillahi Namsyi, ‘ala Barokatillah
(With The Name of Allah, I stepped on Your blessings)
The followings is the procedure of convert to Islam at Al-A'la Grand Mosque of Gianyar Regency:
1. Contacting the Chairman of the Al-A'la Grand Mosque of Gianyar Regency or Admin. Both directly or via telecommunication services to confirm the schedule at least 3 days before the event.
Contact persons :
- Mr. Agus Arianto : +62 89 606 360 302
- Mr. Agus Suryadi : +62 85 829 707 727
2. Prepare the following required documents :
- Photocopy of valid Identity Card or Passport as much as 1 sheet.
- Recent color passport photos of 3 x 4 size as much as 3 sheets.
- Fill out the Registration Form (contained in the attachment).
- Statement of Non-coercion (contained in the attachment).
3. Submit the completeness which is mentioned in number 2 as soon as possible at least 2 days before the event.
4. For prospective female converts, it is expected to wear shar'i clothing (wearing hijab / jilbab, polite, not strict, not transparent and does not show the parts of the body except the face and palms) during the procession of the Pledge of Shahada.
5. Maintaining the orderliness, cleanliness and holiness of the Mosque during the Pledge of Shahada.
Wallahul Muwaafiq, ila Aqwaamith Thooriq
(May Allah guide us on the most straight path)
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
(And May Peace, Mercy and Blessing of Allah be Upon You)
---------------------------------LAMPIRAN------------------------------------------
Download Dokumen pdf klik link https://drive.google.com/file/d/1G6IVWq3glAGHMgs9I5SPadOrMLytuLxd/view?usp=sharing
Formulir Pendaftaran |
Surat Pernyataan Tidak Ada Paksaan |