Masjid Agung Al - A'la Kabupaten Gianyar menggelar program kesehatan massal dan Tibbun Nabawi pada hari sabtu 18 Maret 2022 dan dilanjutkan dengan Mandatori Halal bersama Kementerian Agama Kabupaten Gianyar.
Acara ini dihadiri oleh produsen makanan dan juru sembelih yang ada di Kabupaten Gianyar sekaligus mendaftarkan produknya. Dan juga diminati oleh Majelis - Majelis Taklim dengan mambuka stand produk makanannya.
Ketua Dewan Kemakmuran Masjid Agung Al - A'la Kabupaten Gianyar Ustadz Agus Arianto, menyampaikan rasa terima kasih atas pertisipasi semua pihak. Dan dilanjutkan dengan pemaparan prosedur pandaftaran NIB sebagai salah satu syarat Sertifikasi Halal.
Dilanjutkan dengan testimoni oleh pelaku usaha yang telah memiliki sertifikat produk halal. Yakni Ibu Sari pemilik Dapur Pemadam Kelaparan. Sertifikasi halal kita bisa titik-titik di produk oleh-oleh dan pemasaran pun bisa lebih luas terlebih lagi banyak wisatawan yang dari luar Bali yang lebih meminati produk-produk halal, ujarnya.
Ibu Yuyun dari Ayana Kitchen juga menyampaikan kemudahan dalam memasarkan produknya setelah bersertifikasi halal penduduknya cukup mudah untuk dipasarkan di luar Bali seperti Jakarta, Bandung dan Yogyakarta. Bahkan mulai mendapat orderan hingga ke Malaysia Australia.
H. Khoeron,M.Pd.I membawakan orasi halal. Allah Subhanahu Wa Ta'ala menyampaikan bahwa seruan halal ini untuk seluruh ummat manusia. Tidak hanya untuk orang Muslim saja. Disebutkan dalam Al-Qur'an Surat Al-Baqarah ayat 168. Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, ujarnya.
Jadi semeton Hindu, semeton Kristen dan semeton lain yang ingin memiliki sertifikat halal, maka kami dari Kementerian Agama beserta penyuluh siap untuk mendampingi, tutupnya.